Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Steve Sembunyikan Kokain di Lilitan Baju: Kokain Berkualitas Tinggi

Polisi menangkap artis peran Steve Emmanuel karena kepemilikan dan penyelundupan narkoba jenis kokain

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TribunStyle.com Kolase/Grid.id/ WK/ISTIMEWA
Kondisi Terakhir Steve Emmanuel. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Polisi menangkap artis peran Steve Emmanuel karena kepemilikan dan penyelundupan narkoba jenis kokain dari Belanda.

Modus penyelundupan yang digunakan Steve saat melewati pemeriksaan di bandara, yakni dengan menyembunyikan 100 gram kokain di lilitan baju di dalam koper.

"Dari hasil BAP, tersangka membawa sendiri barang tersebut ke Indonesia melalui pesawat penerbangan salah satu maskapai. Dia bawa barang ini, lalu dililitkan ke dalam baju dan pakaian lainnya," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12).

Erick menceritakan, dari pemeriksaan, Steve mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang bandar di Belanda. Ia membawa masuk barang tersebut ke Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 11 September 2018.

Awalnya, Tim Khusus III dari Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menerima informasi dari seorang informan tentnang adanya seorang pria dengan panggilan Steven yang membawa barang mencurigakan dari Belanda pada 11 September 2018 pukul 11.00 WIB.

Pada saat itu, polisi belum mengetahui identitas lengkap Steve. Kemudian anggota Tim Khusus III Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Kasubnit Iptu Marganda Siahaan melakukan penyelidikan dengan melakukan pengamatan jarak dekat atau surveilance.

Saat itu, anggota menerima laporan kalau Steve berada dalam sebuah taksi yang keluar dari Bandara Soekarno Hatta. Tim pun langsung melakukan pengejaran.Taksi tersebut melewati daerah Tomang, Jakarta Barat.

Namun, karena arus lalu lintas ramai lancar, taksi yang ditumpangi Steve bisa melaju dengan cepat hingga tim kehilangan jejak.Setelah melakukan penyelidikan lebih dalam selama empat bulan, akhirnya polisi mengetahui pria dengan sapaan Steven membawa narkoba pada 11 September 2018.

Akhirnya, tim yang dipimpin oleh Kanit AKP Maulana Mukarom dan Kasubnit Iptu Marganda Siahaan menggerebek Steven di lobi apartemen kondominium Kintamani RT 001/014, Pela Mampang, Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada Jumat (21/12) pukul 22.00.

Polisi baru mengetahui jika Steven adalah artis peran Steve Emmanuel pada saat penangkapan. "Pada saat itu kami baru mengetahui kalau yang ditangkap itu Steve, yang pekerjaannya sebagai artis," jelas Erick.

Kemudian, Steve digelandang ke kamar apartemennya di A/17/6, untuk pencarian barang bukti. Polisi curiga karena saat itu Steven tampak ingin membuang sesuatu dari saku celana kanannya. Benar saja, saat digeledah, polisi menemukan alat isap kokain atau bullet.

Dan saat dilakukan penggeledahan kamar Steve, polisi menemukan satu botol berisi kokain di dalam laci. Kokain tersebut seberat 92,04 gram.

Kemudian, polisi langsung membawa Steve ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan urine, diketahui Steve positif mengkonsumsi kokain.

Polisi mengatakan barang haram tersebut diduga kuat didapat Steve dari jaringan pengedar narkoba internasional.

"Kalau sudah beli dengan jumlah sekian, saya pastikan membelinya dari salah satu jaringan internasional. Kami sudah ada datanya. Sudah ada nama pemasoknya di Belanda," kata Erick.

Dalam pemeriksaan, Steve mengaku telah menggunakan sekitar 0,8 gram kokain yang dibelinya dalam empat bulan. Namun, dia juga mengaku telah mengkonsumsi barang haram tersebut sejak 2008 karena berawal dari pemberian temannya.

"Dia pakai jarang-jarang. Kalau sedang ingin saja. Dari pengakuannya, selama empat bulan terakhir sejak September 2018 ia baru mengkonsumsi sekira 8 gram dari 100 gram kokain yang dimilikinya," kata Erick.

Erick mengatakan, Steve mengkonsumsi barang haram tersebut hanya untuk bekerja dan bersenang-senang, bukan karena ada masalah hidup yang menderanya. Ia juga mengaku mengkonsumsinya sendiri dan baru pertama kali menyelundupkan narkotika dari luar negeri ke Indonesia.

"Hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) menyatakan tersangka pakai sendiri. Tapi tetap akan kita dalami karena jumlah banyak logikanya tidak akan dipakai sendiri," jelas Erick.

Steve juga mengatakan, sudah 10 tahun ke belakang ia tidak aktif lagi di dunia hiburan dan menekuni sebuah usaha sebelum akhirnya tertangkap. Meski begitu, polisi enggan menyebutkan berapa harga yang harus dibayar Steve untuk 100 gram barang haram yang dibelinya di Belanda tersebut.

Penyidik menentapkan Steve Emanuel sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Barat. Steve disangkakan melangar Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 Undang-undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Steve pun terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

"Kalau pasal 114 itu unsurnya itu ada menjual, membeli, dan mengedarkan. Kalau 112 unsurnya menguasai, memiliki, dan menggunakan," kata Erick.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai bagaimana caranya barang haram tersebut dapat lolos dari otoritas bandara. "Oleh karenanya setelah ini kita akan pertajam lagi penyelidikan.

Karena menurut pengakuan tersangka dibawa lewat pesawat. Kok bisa lolos. Ada alat di bandara yang bisa mendeteksi ini, kok bisa lolos?" kata Hengki.

Saat rilis pengungkapan kasus di Polres Metro Jakarta Barat, tampak tangan Steve terlihat diborgol. Ia juga tampak mengenakan baju tahanan, masker penutup wajah, celana pendek dan sandal jepit.

Di hadapannya tampak sejumlah barang bukti antara lain kokain seberat 92,4 gram, alat hisap, tiket pesawat, sendok, kotak krem berukuran sekira 15 x 8 cm, dan sebuah toples kaca.

Dengan tenang, Steve mengaku menyesal atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Intinya buat teman-teman jangan meniru saya. Saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi," kata Steve. Diketahui hingga saat ini Steve juga belum menunjuk pengacara untuk mendampinginya.
Kualitas Tinggi

Kabid Narkoba Puslabfor Mabes Polri Kombes Pol Sodiq Pratomo mengatakan kokain yang dibawa dan dikonsumsi Steve adalah jenis kokain hidroklorida (cocaine hydrocloride). Berdasarkan hasil uji coba kelarutan dan jenisnya, narkotika tersebut adalah kokain murni berkualitas tinggi.

Sodiq juga mengatakan kokain jenis tersebut sangat jarang ditemukan di Indonesia. "Kalau di Indonesia biasanya yang kita temukan adalah campuran dengan obat-obatan anastesi lainnya. Jadi kurang bagus. Tapi barang ini sangat bagus dan murni, dari tes jenis maupun tes kelarutannya, sangat larut," kata Sodiq.

Sodiq juga menjelaskan, kokain dapat menyebabkan kecanduan tersebut menimbulkan efek merasa senang, gembira, dan nyaman yang berlebihan bagi penggunanya. Meski begitu, Sodiq juga menjelaskan dampak buruk penggunaan kokain tersebut dalam waktu yang lama.

"Kedepannya akan mengakibatkan dia depresi dan sejenisnya. Kalau obat stimulan akan seperti itu. Kalau dia pemakai lama dia akan paranoid," ujarnya.
Keluarga Belum Jenguk Karena Liburan

Kanit Narkoba Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom mengatakan hingga Kamis (27/12) siang, belum ada seorang anggota keluarga yang embesuk Steve di tahanan. Hal itu termasuk mantan istri Steve Emmanuel, Andi Soraya, anak mereka Darren Starling, serta adik Steve, Kerenina Sunny Halim.

Meski begitu, ia mengatakan pihak keluarga telah mengetahui bahwa Steve ditangkap dan ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Barat.

"Keluarganya sedang berlibur di luar (negeri), tapi sudah diberitahu. Yang baru datang kerabatnya," ujarnya. (tribun network/git/coz)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved