Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Internasional

Pemburu Ini Dihukum Menonton Film Animasi Tentang Kehidupan Rusa

Berry dihukum untuk menonton Bambi sekali dalam sebulan selama menjalani tahanan selama setahun.

Editor: Aldi Ponge
The Walt Disney Company via Britannica
Kartun Bambi dari Walt Disney pada 1942. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengadilan Missouri di Amerika Serikat memberikan hukuman kepada seorang pemburu rusa, David Berry Jr menonton film animasi Bambi (1942) karena membunuh ratusan rusa secara ilegal.

Hukuman ini diberikan kepada Berry sebagai tambahan atas hukuman penjara setahun setelah dia membunuh rusa untuk dijadikan trofi atau diambil bagian kepala dan tubuhnya dibiarkan membusuk di hutan.

Berry dihukum untuk menonton Bambi sekali dalam sebulan selama menjalani tahanan selama setahun.

Dia diperintahkan menonton film Bambi yang merupakan produksi Walt Disney Company itu pada 23 Desember 2018 atau sebelumnya.

Baca: Iriana Ungkap Kebiasaan Khusus yang Dilakukan Presiden Jokowi pada Malam Hari

Dilansir dari The Guardian, menurut agen konservasi hutan, perburuan yang dilakukan Berry ini termasuk salah satu kasus perburuan rusa terbanyak dalam sejarah negara bagian Missouri.

David Berry ditangkap bersama ayah, David Berry Sr, dua saudaranya, Kyle Berry dan Eric Berry, serta seorang yang membantu mereka dalam perburuan.

Mereka melakukan perburuan ilegal di beberapa wilayah, seperti Missouri, Kansas, Nebraska, bahkan hingga Kanada.

"Rusa itu dibunuh untuk dijadikan trofi secara ilegal, sebagian besar dilakukan pada malam hari. Hanya kepalanya yang diambil dan badannya dibiarkan," ujar jaksa penuntut di Lawrence, Missouri, Don Trotter.

Film Bambi berkisah mengenai rusa muda yang kehilangan ibunya, setelah ibunya ditembak pemburu.

Baca: Viral Kabar Bocah Umur 9 Tahun Nikahi Gadis 14 Tahun, Cinta Pandangan Pertama di Lokasi Pemandian

Adegan saat Bambi kehilangan ibunya selama ini dianggap sebagai salah satu adegan paling menyedihkan yang pernah ada dalam film animasi.

Dilansir dari Springfield News Leader, Hakim Robert George dari Pengadilan Lawrence County menilai bahwa aksi yang dilakukan David Berry Jr merupakan aksi yang biadab karena buruannya tidak diperlakukan layaknya makhluk hidup.

Menurut Departemen Konservasi Missouri, para pemburu hanya berniat mencari kesenangan dari aksinya.

Mereka dinilai tidak peduli dengan hidup buruannya, aturan perburuan, atau perburuan yang dilakukan secara adil. Para pemburu dianggap hanya mementingkan egonya dalam membunuh hewan-hewan buruannya.

"Ada banyak kasus yang terjadi karena pemburunya mengincar hiasan tanduk rusa dan mencari keuntungan, tapi gerombolan ini hanya mengejar sensasi dari aksi membunuhnya semata," ucap Randy Doman selaku Kepala Divisi Perlindungan Departemen Konservasi Missouri.(*)

TONTON JUGA:

TAUTAN AWAL: https://internasional.kompas.com/read/2018/12/18/16394291/pemburu-dihukum-nonton-film-bambi-karena-aksinya-dianggap-biadab

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved