Bhabinkamtibmas Bersama Warga Amankan Pemuda Bawa Sajam di Malalayang
FM alias Ebi warga Kecamatan Malalayang terpaksa harus mendiami jeruji besi Polsek Malalayang, Minggu (16/12/2018) dinihari.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Indry Panigoro
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - FM alias Ebi warga Kecamatan Malalayang terpaksa harus mendiami jeruji besi Polsek Malalayang, Minggu (16/12/2018) dinihari.
Pasalnya Ebi ditangkap oleh Bhabinkamtibmas Polsek Malalayang bersama warga karena membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau badik di Tugu Pohon Natal Kelurahan Malalayang 2.
Baca: 6 Pemuda Asal Bailang Diangkut Polsek Bunaken Lantaran Miras
Sebelum ditangkap petugas, Ebi awalnya sempat membuang pisau badik tersebut. Namun setelah diinterogasi, ia pun mengakui bahwa pisau tersebut adalah miliknya.
Anggota Bhabinkamtibas bersama warga kemudian mencari pisau badik yang dibuang pelaku.
Setelah barang bukti ditemukan, Ebi pun dibawa ke Polsek Malalayang.
Baca: Cerita Martinus Sampe, Warga Toraja Utara yang Selamat dari Penembakan di Papua, Lari Lewat Sungai
"Pisau itu cuma dipakai untuk jaga-jaga pak," ujar pelaku.
Kapolsek Malalayang Kompol Elia Maramis ketika dikonfirmasi mebgaku bahwa pelaku sudah didalam sel.
Baca: Gunung Soputan Meletus Pancaran Abu Vulkanik 7.500 Meter
"Sudah ditahan, daripada nanti ada yang korban," tandasnya. (nie)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/fm-alias-ebi-warga-kecamatan-malalayang.jpg)