Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Reguler

Deretan Fakta Penggerebekan Pabrik Mi di Cianjur: Produksi Mi Formalin 1 Ton per Hari

Polisi menggerebek pabrik pembuatan mi formalin di Kampung Gelar, Pamayonan, Cianjur.

Editor: Aldi Ponge
KOMPAS.com/AGIE PERMADI
ILUSTRASI: Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polrestabes Bandung tengah merilis pengungkapan mi berformalin di Kantor Satuan Reserse Narkoba, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Selasa (16/1/2018). 

Kini, dengan laporan yang serupa dari masyarakat, petugas kembali mengamankan DLH beserta satu orang pekerja dan barang yang diduga bahan kimia ke Satres Narkoba Polres Cianjur untuk kepentingan pendalaman.

3. Polisi amankan DLH dan sejumlah barang bukti
 

Polisi mengamankan DLH dan barang bukti berupa 2 kantong mi basah, 1 jeriken bahan yang diduga formalin, 1 kantong pewarna makanan, 1 kantong air garam, 1 karung yang diduga bahan tawas, 2 karung tepung tapioka, 2 alat kompresor, dan 1 set timbangan duduk.

Dalam pemeriksaan sementara, DLH mengakui membuat mi tersebut dengan bahan formalin. Metode pembuatannya pun masih sama dengan kasus DLH saat ditangkap Polda Jabar.

Namun demikian, polisi masih menunggu hasil uji laboratorium untuk menahan DLH.

"Mi yang ada kami uji lab. Jika dalam beberapa minggu hasilnya keluar dan terbukti mi menggunakan formalin dan borak, kami akan tangkap," kata AKP Indra.

4. Dalam sehari bisa memproduksi satu ton mi
  

Dari hasil pemeriksaan DLH, pabrik mi di Kampung Gelar sudah beroperasi selama tiga bulan. Namun, menurut keterangan warga, pabrik milik DLH tersebut sudah beroperasi lebih dari satu tahun.

Sementara itu, dalam satu hari DLH bisa memproduksi satu ton mi. Lalu dipasarkan ke sejumlah tempat, antara lain pasar di wilayah Depok dan Cianjur.

"Depok ini penerima barang paling besar, kemudian ke pasar Jebrot dan dan Pasar Ramayana Cianjur," tuturnya.

Tak tanggung-tanggung, dalam satu hari DLH mampu memproduksi mi hingga satu ton, kata AKP Indra.

5. BPOM jelaskan ciri-ciri mi berformalin

 

Pelaksana Tugas Deputi Pengawasan Pangan BPOM Tetty H Sihombing mengungkapkan, beberapa ciri yang membedakan mi basah berformalin dengan yang tidak berformalin.

"Biasanya mi basah yang ada formalinnya itu tahan lama. Ia tidak rusak sampai dua hari pada suhu kamar 25 derajat Celcius," kata Tetty saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/12/2018).

Lalu ciri utama yang paling kentara adalah bau menyengat dari miyang mengandung formalin. Setelah itu, dengan melihat tekstur mi tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved