Kotak Suara Pemilu 2019 Berbahan Kardus Sudah Tiba di KPU Sitaro
Di KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro misalnya, beberapa perlengkapan Pemilu sudah sampai, semisal bilik sebanyak 970 unit.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Indry Panigoro
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, SIAU - Meski Pemilihan Umum (Pemilu) baru akan dilaksanakan tahun depan, namun sarana pelaksanaan sudah didistribusikan.
Di KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro misalnya, beberapa perlengkapan Pemilu sudah sampai, semisal bilik sebanyak 970 unit.
Baca: Asisten III Sitaro Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana
Tinta sebanyak 478 botol, segel sebayak 25.271 keping, dan kotak suara sebanyak 1300 unit.
"Semuanya merupakan pengadaan dari APBN, sudah sampai beberapa waktu lalu," jelas Stevanus Kaaro Ketua KPU Sitaro, Kamis (13/12/2018).
Ia mengatakan, untuk logistik tersebut sementara disimpan di gudang penyimpanan, dan akan dikeluarkan jika akan didistribusikan.
"Nanti akan ada petugas yang menjaga," jelasnya.
Baca: Bupati Sitaro Terima DIPA 2019
Uniknya, kotak suara kali ini berbeda dengan kotak suara pada Pemilu sebelumnya yang menggunakan bahan seng, sekarang berbahan kardus.
Baca: Asisten III Sitaro Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana
Menurut informasi bahwa kotak suara tersebut merupakan barang sekali pakai, sehingga usai digunakan langsung bisa dimusnahkan.
Sama juga dengan bilik suara yang berbahan kardus. (Amg)