Deddy Mizwar Diperiksa KPK soal Kasus Meikarta
KPK memeriksa mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar sebagai saksi kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta.
Selain Bupati Neneng, KPK menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar.
Lalu Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
Bupati Neneng diduga menerima hadiah atau janji Rp13 miliar terkait proyek tersebut.
Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.
Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Periksa Deddy Mizwar Terkait Proyek Meikarta