Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

(VIDEO) Skandal Wawan dengan FNJ, Hotel Hilton Bandung Disebut Tempat Menginap

(VIDEO) Skandal Wawan dengan FNJ, Hotel Hilton Bandung Disebut Tempat Menginap

Editor: David_Kusuma

Marketing Communication Manager Hilton Bandung, Winda Yuliani mengatakan jika okupansi Hotel Hilton cukup ramai setiap bulannya yaitu 80% yang sering dikunjungi oleh pebisnis.

"Harga kamar di sini ratenya Rp2,6 juta per malam. Jelang tahun baru harga kamar menjadi Rp3,6 juta nett dengan minimum stay dua malam," ujar Winda saat dihubungi melalui saluran telepon, Selasa (11/12/2018).

Ketika ditanya soal menginapnya Wawan bersama FYN, Winda yang saat ini sedang mengadakan media visit ke Jakarta mengatakan, Ia tidak bisa memberikan komentar banyak soal kasus ini.

Baca: Tubagus Wawan Adik Gubernur Atut Juga Suami Airin Jadi Tersangka

"Kami enggak bisa memberikan komentar dan enggak bisa memberikan data tamu hotel yang menginap di sini. Saat ini proses pengadilan sedang berlangsung, jadi biarkan berjalan sesuai proses saja," ujar Winda.

Diberitakan sebelumnya, terpidana kasus korupsi Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan menyalahgunakan izin berobat.

Ternyata Wawan yang juga suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu malah menginap bersama perempuan lain di Hotel Hilton Bandung.

Saat itu, Wawan beralasan meminta izin mengunjungi ibunya yang sedang sakit di Serang, Banten.

Izin itu diberikan langsung oleh mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.

Pada pertengahan Juli 2018, Wawan kembali meminta izin berobat.

Tapi kenyataannya Wawan kembali menginap di luar lapas bersama teman wanitanya.

Jaksa KPK, M Takdir akan membuka rekaman CCTV di hotel tempat Wawan menginap. Saat ini seluruh rekaman CCTV sudah disita penyidik dan akan dibuka saat persidangan.(*)

Artikel di tribunmanado.co.id ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul "Skandal Wawan dengan FNJ, Hotel Hilton Bandung Disebut Tempat Menginap Bertarif Rp2,6 Juta Semalam"

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved