Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tubagus Wawan Adik Gubernur Atut Juga Suami Airin Jadi Tersangka

KPK menetapkan Tubagus Chairi Wardana alias Wawan menjadi tersangka.

Editor: Aswin_Lumintang
KOMPAS.COM/HENDRA A SETYAWAN
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, Abraham Samad, dan Zulkarnaen (kiri ke kanan) mengikuti rapat dengan Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2013). Agenda pertemuan adalah laporan perkembangan pemeriksaan tim penyidik KPK terhadap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Amerika Serikat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - KPK menetapkan Tubagus Chairi Wardana alias Wawan menjadi tersangka. Penetapan tersangka ini disampaikan Ketua KPK Abraham Samad. Dia diduga menyuap Ketua MK Akil Mochtar terkait Pilkada Lebak.

"TCW alias W selaku pemberi," jelas Samad di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Tubagus Wawan merupakan adik Gubernur Banten Atut dan suami wali kota Tangsel Airin. Wawan ditetapkan dengan pidana pasal korupsi.

"Dikenakan pasal 6 ayat 1 huruf a," terang Samad.(dtc)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved