Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Regional

Pria Ini Lacak Istrinya dengan GPS Ponsel, Ternyata Berada di Kamar Kos Bersama Caleg

Seorang calon legislatif (Caleg) tepergok bersama dengan istri orang di dalam sebuah kamar kos Minggu (9/12/2018).

Editor: Aldi Ponge
MakeUseOf
GPS 

TRIBUNMANADO.CO.ID -- Seorang calon legislatif (Caleg) tepergok bersama dengan istri orang di dalam sebuah kamar kos Minggu (9/12/2018).

RH (43) caleg dari Partai Berkarya tengah berduaan bersama perempuan berinisial KDA (43).

Kejadian itu terungkap setelah suami KDA melacak keberadaan istrinya dan meminta bantuan kepolisian dari Polsek Depok Timur untuk melakukan penggerebekan.

 
Panit Reskrim Depok Timur, Ipda Bambang Widyatmoko saat ditemui Senin (10/12/2018) membenarkan hal tersebut. Penggerebekan itu dilakukan oleh suami dari KDA dengan meminta pendampingan dari kepolisian.

Baca: Deretan Film yang Bisa Anda Tonton Kembali di Penghujung 2018

"Suaminya mengetahui posisi melalui GPS dari ponsel milik istrinya. Di situ terlihat KDA berada di kosan yang berada di Manukan Condongcatur," ujarnya.

Suami KDA bersama polisi lantas mendatangi lokasi kos dan melakukan penggerebekan.

Di kamar kos tersebut, KDA dan RH ditemukan dalam keadaan tertidur.

Keduanya lantas dibawa ke Polsek Depok Timur untuk diperiksa lebih dalam. 

Dari hasil pemeriksaan, RH dan KDA mengakui bahwa mereka memiliki hubungan layaknya kekasih.

Bahkan jauh sebelum ini pun sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Status RH duda. Sedangkan KDA dalam proses berpisah dengan suaminya. Hubungan mereka masih suami istri, tapi memang sudah tidak harmonis. Sedangkan RH dan KDA adalah teman SMP dan bertemu lagi dari acara reuni," tuturnya.

Baca: Inilah 10 Film dengan Penonton Terbanyak pada 2018, Dilan 1990 Capai 6 Juta

Sementara dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa RH adalah seorang caleg Bantul dari Partai Berkarya.

Suami KDA pun meminta kepolisian untuk mengusut kasus ini lebih lanjut.

Atas kejadian itu, keduanya dijerat dengan pasal 284 tentang perzinahan dan yang bersangkutan dibebankan wajib lapor.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kamar kos tersebut yakni sprei dan tisu.

Ketua DPD Partai Berkarya Bantul, KRT Projo Kusumo membenarkan bahwa RH adalah caleg dari Partai Berkarya dapil Banguntapan. Ia pun menyayangkan kasus yang menimpa kadernya tersebut.

"Kami menunggu proses hukum, kalau terbukti ya kita ambil tindakan. Ke depanya kalau yang bersangkutan terpilih akan di PAW (Pergantian Antar Waktu)," jelasnya.

Pihaknya pun mengaku tidak akan melakukan pendampingan hukum dalam kasus ini.

"Ini masalah pribadi. Ya kami menyayangkan sekali, itu kan tindakan tercela, padahal di awal kami menekankan bahwa jadi caleg harus bisa membanggakan di masyarakat dan tidak melakukan perbuatan tercela," tuturnya. 

TONTON JUGA:

TAUTAN AWAL: http://jogja.tribunnews.com/2018/12/11/suami-lacak-istrinya-dengan-gps-ponsel-ternyata-berada-di-kamar-kos-bersama-caleg-bantul?page=all

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved