Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kaleidoskop 2018: Ini Dia Deretan Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK (Part 1)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan sejumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Daerah selama tahun 2018.

Editor: Indry Panigoro
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017). (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG) 

7. Dirwan Mahmud, Bupati Bengkulu

Dirwan Mahmud
Dirwan Mahmud (Tribunnews)

Dirwan ditangkap bersama istrinya, Hendrati, dan keponakannya Nursilawati, pada 15 Mei 2018.

KPK menduga ketiganya menerima suap sebesar Rp 98 juta dari Juhari, kontraktor di Bengkulu Selatan.

Suap tersebut diduga sebagai fee proyek pembangunan jalan dan jembatan yang dijanjikan kepada Juhari.

Baca: Begini Chord Gitar dan Lirik Lagu Selow yang Diremake Via Vallen

8. Agus Feisal Hidayat, Bupati Buton Selatan

Dalam OTT yang dilakukan pada 23 Mei 2018 pada Agus Feisal, KPK menyita Rp 409 juta.

Uang Rp 409 juta itu terdiri dari pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 10 ribu.

KPK juga menyita buku tabungan Bank BRI atas nama Aswardy selaku orang kepercayaan Tonny Kongres terkait penarikan Rp 200 juta dan buku tabungan Bank BRI atas nama Anastasya selaku anak Tonny terkait penarikan Rp 200 juta.

9. Tasdi, Bupati Purbalingga

Pada 4 Juni 2018, Tasdi digelandang KPK dengan membawa dua barang bukti.

Kedua barang bukti itu terdiri dari uang pecahan Rp 100 ribu dengan total nilai sekitar Rp 100 juta, serta mobil Avanza yang digunakan oleh Tasdi saat menerima uang.

KPK menjelaskan, uang tersebut diduga merupakan fee dari kontraktor pemenang proyek pembangunan Islamic Center tahap dua tahun 2018 senilai Rp 22 miliar.

Baca: Mau Beli Lamborghini Baru Seharga 8 M, Raffi Ahmad: Gw Harus Jual Dua Mobil Dulu Guys

10. Syahri Mulyo, Bupati Tulungagung dan Samanhudi Anwar, Walikota Blitar

Syahri Mulyo
Syahri Mulyo ((Kolase/Tribun Medan)

Kedua kepala daerah tersebut terjaring OTT pada Rabu (6/6/2018).

Mereka terlibat dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Tulungagung dan Blitar.

KPK mengamankan total uang Rp 2,5 miliar, bukti transaksi perbankan dan catatan proyek.

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved