Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkait Peredaran Kosmetik Ilegal, 7 Artis Ini akan Diperiksa Polisi

Ada tujuh artis kondang yang menjadi endrose produk kecantikan ilegal itu, dua di antaranya artis penyanyi VV dan NR.

Editor: Indry Panigoro

Ada tujuh artis yang menjadi endrose produk kecantikan pemutih ilegal, merek Derma Skin Care (DSC).

Baca: Manajer Marketing Ini Minta Selingkuhannya Kembalikan Uang Rp 432 Juta yang Dihabiskan saat Pacaran

Dua di antaranya artis yang berprofesi sebagai penyanyi VV dan NR.

Artis endrose lainnya adalah, OR, MP, NK, DK dan arti B yang merupakan Disjoki (DJ) ternama.

Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan menjelaskan tersangka memakai jasa artis setiap satu minggu untuk memasarkan produk kecantikan ilegal oplosan tidak dilengkapi dokumen izin Dinas Kesehatan dan BPOM.

"Tarif endrose mulai Rp 7 Juta hingga 15 juta," ungkapnya di Mapolda Jatim, Rabu (5/12/2018).

Rofik memaparkan sejumlah artis itu melakukan endrose yaitu berfoto dengan produk kosmetik kecantikkan palsu.

"Kisaran Salary (Gaji) endrose masing-masing artis berbeda sekitar Rp 15 juta," bebernya.

Mengenai siapa yang dimaksud artis berinisial VV dan NR tersebut, Rofik mengatakan tidak bisa menyebutkan karena saat ini proses penyidikan masih berlanjut.

"Tidak bisa kami sampaikan, yang jelas mereka masing-masing artis perminggu dapat Salary Rp 7 juta hingga Rp 15 juta, sesuai kontraknya," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polda Jatim Sebut Tarif Endorse Kosmetik Illegal 7 Artis hingga Rp 15 Juta per Minggu

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polda Jatim Sebut Tarif Endorse Kosmetik Illegal 7 Artis hingga Rp 15 Juta per Minggu

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polda Jatim Sebut Tarif Endorse Kosmetik Illegal 7 Artis hingga Rp 15 Juta per Minggu

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved