Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hamil Tua Nadia Mulya Datang ke KPK: Minta Dijadikan Justice Collaborator

Artis Nadia Mulya yang juga putri dari terpidana kasus skandal korupsi Bank Century, Budi Mulya membawa dokumen.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNNEWS.COM/FITRI WULANDARI
Presenter Nadia Mulya yang juga merupakan putri dari terpidana kasus Dugaan korupsi dana talangan (bailout) Bank Century Budi Mulya, usai menyambangi KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018). 

Kendati akan menindaklanjuti, Laode mengingatkan bahwa untuk menjadi seorang Justice Collaborator ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, diantaranya bersedoa membongkar kasus yang lebih besar.

"Kalau JC itu sekarang kita harus lihat dulu salah satu syaratnya JC itu salah satunya dia bukan pelaku utama. Kedua, apakah dia ingin membuka kasus-kasus korupsi yang lebih besar yang intinya dua itu," ujarnya.

Tidak hanya itu, menurut Laode pemohon menjadi Justic Collaborator (JC) adalah bukan seorang pelaku utama. "Kedua kalau JC itu sekarang kita harus lihat dulu salah satu syaratnya JC itu salah satunya dia bukan pelaku utama,"ujarnya.

Lebih jauh Laode menjelaskan saat ini KPK belum berniat menghentikan penanganan kasus Century. Hanya saja lembaga antirasuah tersebut untuk saat ini mengalami hambatan karena ada pelaku yang berada di luar negeri.

"Itu kan sedang berjalan itu. Terus terang kendalanya sebagian pelakunya ada di luar negeri. Padahal itu yang utama," kata Laode. (Tribun Network/ham/wly)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved