Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bea Cukai Ungkap Kasus Miras Impor Ilegal, Sita 1.887 Botol Minuman Beralkohol

Kerugian Negara diperkirakan mencapai Rp 1.819.904.500,00 sudah termasuk komponen bea masuk, cukai dan pajak lainnya.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Fernando_Lumowa
Tribunmanado
Kanwil Bea Cukai Sulbagtara menyita ribuan botol miras impor ilegal. 

Bea Cukai Ungkap Kasus Miras Impor Ilegal di Manado, Sita 1.887 Botol Minuman Beralkohol 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Operasi Gempur Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) mengungkap peredaran miras impor Ilegal.

Sebanyak 1.887 botol miras berbagai merek luar negeri disita petugas.

Aparat Kanwil Bea Cukai Sulbagtara mengrebek satu tempat hiburan di Kota Manado, persisnya di Kawasan Megamas Manado

Sedikitnya 1.887 botol minuman keras (miras) impor ilegal berhasil ditemukan.

Baca: Produsen Kosmetik Oplosan di Kediri Pernah Endorse 6 Artis Ibu Kota

Kakanwil Bea Cukai Sulbagtara, Cerah Bangun mengungkapkan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Ia belum mengeskpose lebih jauh terkait pemilik miras impor ilegal ini.

"Kita masih lakukan pengembangan," kata dia kepada tribunmanado.co.id, Selasa (4/12/2018).

Aparat Bea Cukai belum mengumpulkan otak pelaku kasus ini, sejauh ini baru dilakukan pemeriksaan saksi

Miras ilegal berasal dari Surabaya dikirim dengan pesawat ke Manado

Baca: Rusdi Kirana Marah, Lion Air akan Batalkan Pesanan Pesawat ke Boeing?

Aparat sudah melakukan penyitaan, dari perhitungan sementara temuan miras ilegal ini merugikan negara Rp 1,8 miliar

Cerah menyampaikan, kasus ini terungkap setelah Bea Cukai memperoleh laporan masyarakat terkait  peredaran Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Ilegal di Manado,

kemudian Tim Operasi Gempur Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, Rabu ( 28/12/ 2018) melakukan pengamatan dan pengawasan dengan menyamar sebagai pengunjung biasa untuk memastikan bahwa ada beredarnya miras Ilegal tersebut.

Setelah di yakini adanya MMEA Ilegal, kemudian tim melakukan penindakan sebuah gedung di Jalan Laksda John Lie, Kawasan Megamas, Manado.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, Cerah Bangun
Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, Cerah Bangun (Tribun Manado/Ryo Noor)

Tim menemukan sebanyak 1887 botol MMEA Impor Ilegal dengan rincian 1.587 botol MMEA Impor Golongan C dan 300 botol MMEA Impor Golongan B

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved