Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Oknum Anggota DPRD SBD Dituduh Hamili Siswi yang Disekolahkannya Sejak SD, Begini Pengakuan Korban

Dituding menghamili anak yang disekolahkan sejak SD, anggota DPRD SBD berinisial Y memberikan tanggapan.

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado
Oknum Anggota DPRD SBD Dituduh Hamili Siswi yang Disekolahkannya Sejak SD, Begini Pengakuan Korban 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dituding menghamili anak yang disekolahkan sejak SD, anggota DPRD SBD berinisial Y memberikan tanggapan.

Y membantah keras telah menghamili MG (19), siswi salah satu SMU di Kota Tambolaka, SBD.

Ditemui di Polres Sumba Barat, Senin (3/12/2018), Y menilai kasus yang telah menimpanya diduga kuat diskenariokan sejumlah pesaing politik mengingat saat ini memasuki tahun politik dan dirinya kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD SBD periode 2019-2024 .

Bagaimana pengakuan korban, saksi  dan sang anggota dewan?

Korban Keluarga Anggota DPRD

Y mengaku mengenal MG lantaraan masih memiliki hubungan keluarga.

Menurut pengakuannya, orangtua MG menitipkan putrinya kepada dirinya agar mendapat bantuan biaya sekolah

Y pun menyebut telah menyekolahkan MG hingga tamat SMP.

Selain MG, Y juga menanggung hidup 7 anak lainnya yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya.

Setelah lulus SMP, MY hendak melanjutkan sekolah ke tempat yang ia inginkan, namun ditentang oleh Y.

 Y tidak setuju karena akan menimbulkan tambahan biaya terutama biaya kos, konsumsi dan kebutuhan hidup lainnya.

Namun MG tetap ngotot sehingga Y memutuskan tidak mau menanggung sekolahnya dan mengembalikan kepada orangtuanya.

Baca: Begini Tren Baju 2019 Versi Vogue, Paduan Busana Maskulin dan Feminin hingga Motif yang Berani

MG Dikembalikan ke Orangtuanya

MG kemudian pulang ke rumah orangtuanya.

Di kemudian hari MG bersama ayahnya menemui Y di rumah menyampaikan niat anaknya melanjutkan sekolah di sekolah yang ia inginkan.

Akan tetapi Y tetap menolak.

Meski demikian, hubungan mereka masih berjalan baik.

"Kalau ada acara , selalu saling membantu. Pokoknya tidak ada masalah," ujar Y.

Baca: Serda Eko Bantu Bersihkan Lingkungan Masjid Nurul Haq Desa Mopait

MG Mengaku Hamil

Pada 5 Oktober 2018 lalu, datang ke rumah Y, namun Y tidak berada di tempat karena sedang berada di Kota Tambolaka dalam urusan pilkada.

Saat itu MG hanya bertemu istri dan anak-anak Y.

Di sana MG mengaku sudah hamil.

"Mendengar hal itu, istri saya diam, dan meminta menunggu bapa datang dulu baru tanya seterusnya," kata Y.

Pukul 19.30 WITA, ia tiba di rumahnya.

Saat masuk kamar ganti pakaian, istri ikut masuk dalam kamar, memberitahu, kalau MG hamil.

"Lalu saya bertanya, apa yang kau sampaikan sama MG saat ia bilang hamil, istri saya mengaku diam dan bilang tunggu bapa datang. Hal itu karena istri saya berpandangan jangan sampai anak-anak yang tinggal di rumahnya yang menghamilinya," ungkap Y.

Semua Anggota Keluarga Dikumpulkan

Y kemudian meminta semua anak dalam rumah berkumpul.

Ada 18 orang tinggal di rumahnya termasuk ia beserta istri dan anak-anak, termasuk MG.

Korban Diinterogasi dan Sebut Nama Pelaku

"Saat itu, saya bertanya apakah benar kamu hamil dan MG menjawab, benar saya hamil. Siapa yang menghamilinya, ia menjawab MJ, salah satu anak yang tinggal di rumahnya yang saat itu, ada juga dalam ruangan itu. Lalu, saya bertanya kepada MJ, apakah benar, kamu menghamilinya, ia menjawab ya om," kata Y.

Mendengar pengakuan keduanya seperti itu maka dirinya meminta MJ mengambil motor membonceng MG pergi ke orangtuanya MG, menyampaikan kamu mau bertanggungjawab.

MJ Mengaku Diusir Orangtua Korban

Akan tetapi sesampai depan rumah, orangtua MG, langsung mengusir dan menolak mendengar penjelasan MJ meskipun MJ berusaha mau menjelaskannnya.

Melihat reaksi orangtua MG seperti itu maka MJ membawa MG ke orangtuanya di kampung, sekitar 700 meter dari rumahnya.

Di sana, orangtua MJ bertanya, mengapa datang ke sini, membawa perempuan dan MJ menjawab, "saya sudah kasih hamil dan saya mau bertanggungjawab."

Orangtua MJ pergi ke kantor desa untuk melapor tetapi karena kantor sudah tutup maka tanggal 6 Oktober 2018 baru lapor ke dusun dan desa.

Orangtua Korban Tuntut sang DPRD Tanggungjawab dan Bantahan Y

Pada saat dusun dan desa belum mendatangi orangtua MG, memberi kalau anaknya kawin lari (lari ikut laki), kata Y, orangtua MG lalu mengutus orang datang ke rumahnya minta dirinya bertanggungjawab atas kehamilan anaknya.

Menurut Y, dirinya sama sekali tidak menghamili anaknya apalagi masih memiliki hubungan dekat.

Dan secara adat, dirinya tidak bisa nikah dengan MG yang adalah keponakannya sendiri dan dari sisi gereja tidak mengijinkan berpoligami.

Kasus ini kemudian dilaporkan dan ditangai Polsek Kecamatan Kodi Utara tetapi orangtua MG tetap bersikeras bukan MJ yang menghamilinya tetapi Y.

Menurut Y, Kepolisian Polsek Kodi Utara, sudah berulangkali menjelaskan, pengakuan orangtua berbeda dengan pengakuan anaknya saat diperiksa pula penyidik kepolisian Kodi Utara, pihak orang tua MG tetap menolaknya dan menuntut dirinya bertanggungjawab meskipun hanya jadi istri kedua.

Sementara terkait penggunaan pistol saat mengancam MG, Y membantahnya.

Y Tuding Adanya Skenario Politik

Menurut Y, pengakuan MG hanyalah sebuah skenario oknum tertentu untuk menjeratnya.

Y membantah memperkosa MG sebagaimana yang disebutkan MG yakni tanggal 16 dan 25 Juni 2018.

Baca: Tentang Penyelesaian Kasus Novel Baswedan, Jokowi: Silakan Tanya ke Kapolri

Y Bersedia Tes DNA

Anggota DPRD itu siap menjalani proses hukum dan siap menjalani tes deoxyribo nuleic acid ( tes DNA) untuk membuktikan apakah janin yang ada dalam kandungan MG adalah darah dagingnya.

Kasus ini kemudian ditangani oleh Polres Sumba Barat.

Y mengaku sudah diperiksa penyidik Polres Sumba Barat, pekan lalu dan dengan tegas pula ia menyatakan tidak pernah menjemput MG di asrama di Tambolala, SBD.

Keterangan Polisi

Kapolres Kabupaten Sumba Barat, AKBP Michael Irwan Thamsil, S.Ik mengatakan, penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas dugaan oknum anggota DPRD yang menghamili siswi SMU.

Hal itu berarti kepolisian tidak tinggal diam tetapi terus bekerja dengan memanggil dan memeriksa para saksi atas dugaan pemerkosaan itu.

Kapolres Sumba Barat, AKBP Michael Irwan Thamsil menyampaikan hal itu di kantornya, Senin (3/12/2018).

Menurutnya, penyidik terus bekerja dan penyidik juga telah memeriksa anggota DPRD SBD, Y sebagaimana dilaporkan itu.

Pada prinsipnya penyidik kepolisian bekerja secara profesional dan tidak memiliki niat memperlambat penanganan kasus itu.

Hanya saja dalam hal pemeriksaan tentu membutuhkan waktu untuk menganalisa setiap ketarangan saksi untuk menggali sedetailnya guna mencari alat bukti dan menemukan lejadian sebenarnya.

Karena itu masyarakat perlu bersabar karena kasus itu sedang proses penangannya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat tuntas pula. (*)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Perempuan Bernama MG Mengaku Dihamili Anggota DPRD SBD NTT, Y Dengi Kamambu, Ini Faktanya

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved