Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2018 - Berikut 14 Link Pengumuman Hasil Tes SKD & Jadwal SKB di Instansi Daerah

CPNS 2018 - Berikut 14 Link Pengumuman Hasil Tes SKD & Jadwal SKB di Instansi Daerah.

Editor: Siti Nurjanah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
CPNS Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Peserta CPNS 2018 Tak Lolos Passing Grade Masih Berpeluang Isi Formasi Kosong, Begini Mekanismenya, http://wow.tribunnews.com/2018/11/22/peserta-cpns-2018-tak-lolos-passing-grade-masih-berpeluang-isi-formasi-kosong-begini-mekanismenya?page=all. Editor: Lailatun Niqmah 

http://bkpsdmd.makassar.go.id/pengumuman-hasil-seleksi-kompetensi-dasar-pemerintah-kota-makassar-2018/

13. Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 NTB

http://bkd.ntbprov.go.id/

14. Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 NTT

https://bkd.nttprov.go.id/cpnsd-2018

Sementara itu, Kepala Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi BKN selaku Koordinator Tim Pengolahan Hasil Pelaksana Panselnas Ibtri Rejeki sudah menyelesaikan 417 data hasil SKD CPNS 2018 minggu lalu.

Melansir dari bkn.go.id (30/11/2018) Tim Pelaksana Panselnas CPNS 2018 akan menyelesaikan 220 instansi lainnya pekan ini.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi BKN selaku Koordinator Tim Pengolahan Hasil Pelaksana Panselnas Ibtri Rejeki di sela-sela kegiatan Rekonsiliasi Data Hasil SKD CPNS 2018, Kamis (28/11/2018) di Hotel Bidakara Jakarta. Proses rekonsiliasi data 220 instansi tersebut akan berlangsung hingga Jumat (29/11/2018).

Ibtri juga menyampaikan bahwa proses rekonsiliasi data hasil SKD ke 220 Instansi tersebut tetap menggunakan alur proses 4 level verval.

Adapun beberapa hal yang diverval meliputi kesesuaian hasil SKD di lapangan.

“Yang kami verval diantaranya meliputi kesesuaian berita acara pelaksanaan, kesesuaian peserta yang hadir mengikuti SKD, kesesuaian nilai yang diperoleh masing-masing peserta. Dalam hal ini kami hadirkan Pansel yang bertugas dan Pansel Instansi,” ujar Ibtri (sumber).

Hal berikutnya yang diverval menurut Ibtri adalah kesesuaian persyaratan formasi yang ada terhadap kualifikasi pelamar yang akan diputuskan dapat mengikuti SKB.

Berikutnya juga disampaikan verval tentang bagaimana menentukan calon peserta SKB berdasar Permenpan 36/2018 (P1) dan Permenpan 61/2018 (P2).

“Tim berupaya maksimal untuk menentukan keakuratan hasil SKD. Zero mistake harapan kami. Dan ini perlu waktu,” ujarnya. “Dan proses ini perlu sinergi antara BKN selaku Tim Pelaksana Panselnas dan Pansel Instansi untuk menyelesaikan proses rekonsiloasi data hasil SKD,” pungkasnya.

(TribunStyle.com/Rifan Aditya)

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved