2 Penari Striptis Ditangkap Polda Jatim saat Show di Depan Tamu Pria
Anggota Unit III Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek praktek asusila
TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota Unit III Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek praktek asusila, yakni penari strisptis di room Karaoke Maxi Brilian yang berada di Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, Senin (3/12/2018) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.
Informasi dari internal Kepolisian menyebutkan, ada dua penari telanjang diamankan di salah satu room karaoke.
Dua wanita itu ditangkap saat show tarian striptis bersama tamu prianya.
Baca: Inilah 5 Pemain Paling Berpengaruh dalam Sejarah Liverpool
Baca: Deretan Kisah Kelam Jackie Chan Diungkap dalam Buku Terbarunya, Doyan Mabuk sampai Cintanya pada PSK
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan anggota Renakta membokar kasus asusila penari striptis di Kota Blitar.
"Iya benar, yang bersangkutan masih diperiksa," ungkapnya kepada Surya (Tribunjatim.com Network) di Mapolda.
Saat penggerebekan itu dibackup anggota Sat Reskrim Polres Blitar Kota.
Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan dan menyita empat kardus Minuman Keras (Miras) di karaoke tersebut.
"Kasus ini masih dalam proses penyidikan," tegasnya. (Mohammad Romadoni)
TONTON JUGA:
TAUTAN AWAL, http://jatim.tribunnews.com/2018/12/03/2-penari-striptis-di-blitar-ditangkap-polda-jatim-saat-lagi-show-di-depan-tamu-pria-di-maxi-brilian