Senin, 13 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ini Alasan Kemenpora Kembalikan Dana Kemah Rp 2 Miliar ke Pemuda Muhammadiyah

Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora) mengembalikan cek senilai Rp 2 miliar kepada Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Jumat (30/11/2018).

Editor: Fernando_Lumowa
(KOMPAS.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Deputi IV Bidang Olahraga Prestasi Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot Dewa Broto di kompleks pembangunan Pusat Pelatihan Pendidikan Dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON), Minggu (4/9/2016). 

Ini Alasan Kemenpora Kembalikan Dana Kemah Rp 2 Miliar ke Pemuda Muhammadiyah

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora) mengembalikan cek senilai Rp 2 miliar kepada Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Jumat (30/11/2018).

Anggaran yang dialokasikan Kemenpora untuk kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia itu diketahui sedang diselidiki kepolisian terkait dugaan korupsi.

 Sekretaris Kemenpora Gatot Dewa Broto mengatakan, uang tersebut diterima pihak Kemenpora pada Senin kemarin. Namun, mereka baru mengetahuinya pada Rabu, 28 November 2018.

Baca: Enggan Tanggapi soal Laporan Muannas Alaidid, Kakak Bahar bin Smith: Dia Pribadi yang Toleran

"Hari ini kami panggil perwakilan dari Pemuda Muhammadiyah. Cek yang sudah dikasihkan ke kami, kami kembalikan lagi ke sana," ujar Gatot saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/11/2018).

Adapun kegiatan kemah yang diinisiasi oleh Kemenpora RI ini diselenggarakan di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, pada 16-17 Desember 2017.

Baca: Cerita Husein bin Smith soal Keluarganya, Sejak Dulu Hidup Berdampingan dengan Golongan Lain

Kegiatan ini melibatkan GP Ansor serta Pemuda Muhammadiyah. Kedua pihak mendapatkan anggaran pelaksanaan kegiatan dari Kemenpora RI.

Gatot menjelaskan, pengembalian dilakukan karena menurut hasil audit Badan Pengawas Keuangan (BPK), tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran.

Selain itu, Gatot menjelaskan bahwa Kemenpora tidak berhak menerima pengembalian tersebut, sebab bukan kas negara.

Baca: Bahar bin Smith Dipolisikan, Sandiaga: Semua Pihak Harus Sejukkan Suasana

Ia mengatakan, jika Pemuda Muhammadiyah ingin mengembalikan uang tersebut, seharusnya langsung diberikan ke kas negara.

"Kami memberitahukan kepada mereka bahwa kewenangan mengembalikan (kepada kas negara) itu oleh penerima. Penerima dalam hal ini Muhammadiyah," ungkapnya.

Terkait kasus ini, polisi telah memeriksa Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar dan Ketua Panitia Kemah dari Muhammadiyah Ahmad Fanani.

Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Kembalikan Rp 2 Miliar ke Kemenpora, Penyidikan Tetap Dilanjutkan

Saat menjalani pemeriksaan, Dahnil mengatakan pihaknya telah mengembalikan dana sebesar Rp 2 miliar kepada Kemenpora RI.

Dahnil menyebut, pengembalian tersebut atas nama Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan dana bersumber dari kas internal organisasi.

Pengembalian dilakukan sesaat sebelum Dahnil dan Ketua Panitia Kemah Pemuda Isalm Indonesia Ahmad Fanani berlangsung.

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved