Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Menjadi Rumah Perlindungan

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Menjadi Rumah Perlindungan

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Alpen Martinus
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak 

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Menjadi Rumah Perlindungan

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Perempuan dan anak korban kekerasan harus mendapatkan perlindungan.

Itulah yang menjadi tujuan dari berdirinya Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sulawesi Utara di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulut.

Perlindungan bisa berupa perlindungan hukum, kesehatan dan psikologis, serta perlindungan sosial.

Bentuk layanan yang difasilitasi berupa pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat atau korban atau siapa saja yang mendengar melihat atau mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa datang mengadu.

P2TP2A memiliki unit layanan konsultasi hukuman mati dan advokasi hukum dengan menggandeng tiga lembaga LBH Unsrat, pos bantuan hukum Indonesia, dan ikatan advokasi hukum Indonesia. Mereka yang akan mengawal dari kepolisian, kejaksaaan, hingga pengadilan.

Juga ada sub unit kesehatan dan layanan kesehatan rujukan kesehatan yang melibatkan dua dokter yang melayani obat, suntikan, visum, dan rujukan ke rumah sakit.

Baca: DP3A Sulut Siapkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Baca: Kepala DP3A Sulut Harapkan Hukum Maksimal Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Serta psikologi yang melakukan pemulihan dan pemeliharaan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.

Juga ada pemuka agama yang befungsi untuk pemulihan secara rohani.

Selain itu, P2TP2A Sulut juga ada tim pemulangan, khusus untuk korban trafficking. Mereka yang berada di daerah lain dipulangkan kembali ke Sulut, jika ada laporan lengkap dari keluarga.

Ada juga namanya reintegrasi sosial, mereka bekerja sama dengan Dinas Sosial khusus untuk pemberdayaan.

"Jadi kami di sini ada tiga isu yaitu pencegahan, penanganan, dan pemberdayaan," jelas Jouke Kairupan, Ketua Harian P2TP2A, Sulut, Kamis (29/11).

Khusus untuk anak harus mendapatkan perlindungan baik sebagai korban, sebagai pelaku, ataupun saksi. "Sebab mereka masih anak, harus ada pendampingan. Kategori anak mulai dari usia 0-18 tahun," jelas dia.

Ia mengatakan, semua layanan dan fasilitas diberikan gratis.

Di P2TP2A juga ada shelter atau rumah singgah, tempat korban dititipkan sementara sembari mendapatkan semua pelindungan.

"Biasanya mereka tinggal selama tujuh hari, namun kami berikan semua fasilitas, makanan, pakaian, tempat tidur, alat mandi, kami siapkan semuanya," jelasnya.

Ia mengatakan, sebenarnya yang menjadi tanggungan adalah korban, tapi biasanya korban datang dengan keluarga, sehingga terpaksa dicukupkan dengan yang mendampingi.

"Sebab anggaran yang kami miliki sangat terbatas, untuk korban makan tiga kali sehari," jelasnya.

Baca: Ini Kata Arist Merdeka Sirait soal Kasus Almarhumah Jessica Mananohas

Baca: (VIDEO) Viral! Mertua Hajar Seorang Menantu karena Lakukan KDRT hingga Babak Belur

Sedangkan untuk para konselor saja semisal dokter, hanya dianggarkan Rp 150 ribu setiap hari pelayanan.

Anggaran untuk pendampingan anak dan perempuan korban Kekerasan yang tertata di APBD Provinsi Sulawesi Utara hanya mencapai Rp 300 juta.

"Makanya biasanya kami kumpul uang untuk memberi makanan kepada para korban," jelasnya.

Sedangkan untuk tenaga harian lepas saja mereka memberikan anggaran yang terbatas sebagai upah.

"Tapi tahun depan kami sudah minta untuk dinaikkan," jelasnya. Sebab, pendampingan terhadap korban kekerasan membutuhkan banyak tenaga dan dana.

"Kalau mereka datang sendiri bagus, tapi kalau dilaporkan, kami harus datang jemput, kemudian bawa, kemudian rawat, kemudian dikembalikan lagi," jelasnya.

Selama di shalter, korban kekerasan diberikan pelayanan terbaik. (amg)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved