Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Bekasi: Tatapan Haris Kosong, Banyak Bengong dan Termenung

Polisi menggelar reka ulang atau rekonstruksi adegan pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Rabu (21/11).

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com
Haris Simamora 

Warga sekitar kediaman almarhum Diperum Nainggolan terlihat menyoraki Haris Simamora selama proses rekonstruksi dilakukan.

Para warga yang terdiri dari berbagai usia memenuhi sekitar tempat kejadian perkara itu.
Saking penuh dan banyaknya warga, polisi sampai harus mengerahkan sejumlah personelnya untuk berjaga dan membuat perimeter.

Haris nampak disoraki dan dicemooh warga saat akan meninggalkan lokasi. Memasuki mobil Resmob yang berwarna hitam, perhatian warga tertuju pada pria yang mengenakan kaus tahanan berwarna orange itu. "Huuuuu... Huu...," begitu sorakan warga yang terdengar di lokasi.

Selain cemoohan dan sorakan, beberapa warga juga terlihat ingin sekali melihat wajah dari Haris. Mereka nampak berjinjit dan melongok ke arah mobil yang membawa pelaku. Seorang perempuan yang berusia antara 40-60 tahun, nampak emosi dengan keberadaan Haris di lokasi.

Perempuan itu beberapa kali berbincang dengan temannya dan juga awak media bahwa ingin melihat pelaku. Bahkan, ia mengungkapkan keinginannya untuk memukuli Haris. Alasannya, pelaku sangatlah keji dengan membunuh kedua anak Diperum dan Maya yang masih kecil.

"Saya rasanya pengen mukuli pelaku. Keji banget, masih pada kecil anak-anaknya masak dibunuh. Mana sini, saya pukuli saja," kata perempuan itu sambil memperagakan tinjunya.

Ajak Jaksa

Penyidik kepolisian melibatkan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan Bonjong Nangka II RT 02/07 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan, polisi mengajak pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk menyaksikan jalannya reka adegan atau rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan empat orang tersebut.

"Kita ajak Kejaksaan untuk bisa melihat langsung rekonstruksi ini," ujar Indarto.
Ia menjelaskan, hadirnya pihak kejaksaan agar dapat melihat secara utuh aksi pelaku saat melakukan aksi pembunuhan.

"Jadi kan mungkin setelah beberapa adegan rekonstruksi ini ada beberapa perbaikan pasal atau penguatan setelah kita diskusikan dengan JPU, itu mungkin terjadi. Makanya kita ajak Kejaksaan untuk bisa melihat ini, sehingga nanti lancar saat pelimpahan berkas," paparnya.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan HS sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Polisi juga sudah melakukan penahanan. HS ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, tadi malam, Rabu (14/11) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dirinya diduga melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi, Selasa 13 November 2018.

Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya. Keempat orang tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7). (Tribun Network/dit/wly)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved