Ini Peraturan Menpan-RB soal Penerapan Sistem Ranking dalam Seleksi CPNS 2018
Tingkat kesulitan Soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 sangat tinggi dibanding soal SKD tahun sebelumnya
Editor:
Aldi Ponge
Ditegaskan dalam Permenpan ini, peserta SKB berkompetisi pada kelompoknya masing-masing.
Sedangkan peserta SKB pada kelompok kedua berkompetisi untuk mengisi formasi sebanyak selisih antara jumlah alokasi formasi dengan jumlah peserta pada kelompok pertama.
“Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 8 Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2018, yang telah diundangkan oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana, pada 21 November 2018. (JDIH Kementerian PANRB/ES)
TONTON JUGA:
TAUTAN AWAL:, http://wow.tribunnews.com/2018/11/22/aturan-baru-cpns-ini-peraturan-menteri-panrb-soal-penerapan-sistem-ranking-dalam-seleksi-cpns-2018?page=all.
Berita Terkait