Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

(VIDEO) Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Drum Ditangkap Polisi, Bawa Semua Barang Korban

Saat pelaku ditangkap, polisi menemukan ponsel, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), kartu ATM, dan buku tabungan milik korban.

Editor: Alexander Pattyranie

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Drum Ditangkap Polisi, Bawa Semua Barang Korban

Pihak kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan mantan jurnalis Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang mayatnya ditemukan di drum pada Minggu (18/11/2018) lalu di Bogor, Jawa Barat.

Dilansir Tribun Video dari Kompas.com, pelaku bernama M Nurhadi ditangkap di Kelurahan Bantargerbang, Bekasi pada Selasa (20/11/2018) siang.

"Pelaku ditangkap di cucian motor 'omen' belakang Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, pukul 14.30 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono melalui pesan singkat, Selasa malam.

Saat pelaku ditangkap, polisi menemukan ponsel, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), kartu ATM, dan buku tabungan milik korban.

Pelaku juga membawa ponsel korban untuk ia gunakan.

Saat ditemukan, Dufi hanya menggunakan sepatu.

Benda yang ia bawa dan pakaian yang dikenakan semuanya hilang.

Selain itu mobil milik Dufi yang diparkir di Stasiun Rawabuntu, Tangerang Selatan juga hilang.

Adik Dufi, Muhammad Ali Ramdoni, mengatakan, sang kakak memarkirkan mobilnya di Stasiun Rawabuntu saat hendak bekerja pada Jumat (16/11/2018) atau dua hari sebelum ditemukan tewas di dalam drum.

Pelaku kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Diberitakan sebelumnya, jenazah Dufi ditemukan pertama kali oleh pemulung yang hendak mencari sampah di dalam tong.

Namun ia justru menemukan mayat meringkuk hingga membuat dirinya menjerit histeris.

Dirinya langsung meminta bantuan pada warga sekitar.

Dufi diketahui pernah bekerja di berbagai perusahaan media massa.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved