Berikut 5 Fakta Penggerebekan Angel Lelga oleh Vicky Prasetyo, Muncul Kabar Settingan
Aksi Penggerebekan Angel Lelga oleh Vicky Prasetyo jadi perbincangan khalayak umum.
Selain itu, ia juga sempat bermain sinetron Pedang Naga Puspa yang dulu tayang stripping di stasiun televisi.
Dilihat dari profil Facebook tersebut, Fiki Alman merupakan lulusan sebuah universitas di Yogyakarta.
Sementara dalam unggahan Instagramnya, Fiki Alman diketahui penggemar otomotif.
Terlihat dalam foto yang diuanggahnya, ia menaiki moge Ducati Panigale seharga ratusan juta.
4. Vicky Laporkan Angel dan Fiki ke Kepolisian
Atas kasus tersebut, Vicky pun langsung membuat laporan ke pihak kepolisian.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Senin (19/11/2018), Vicky Prasetyo bersama kuasa hukumnya, Salahudin Pakaya, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (19/11/2018) pukul 12.40 WIB.
Sesampainya di kantor polisi, Vicky Prasetyo langsung ke masjid untuk menunaikan salat.
Setelah salat, Vicky dan Salahudin Pakaya menuju ke ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jakarta Selatan untuk melakukan pelaporan.
Vicky Prasetyo melaporkan Angel dengan nomor surat LP 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.
Di dalam surat tersebut, Angel Lelga dituduh Vicky telah melanggar isi Pasal 284 tentang perzinaan.
Menghadapi kasus hukum tersebut, Angel Lelga pun menggandeng pengacara yang beberapa waktu lalu sempat menjadi musuhnya, Farhat Abbas.
Dilansir TribunWow.com dari unggahan Farhat Abbas di akun Instagramnya, @Farhatabbastv, Senin (19/11/2018), tampak Farhat mengunggah sebuah foto yang memperlihatkan dirinya sedang bersama Angel Lelga, Fiki Alman, dan dua orang lain yang diketahui sebagai kerabat Angel dan Fiki.
"Semoga Angel elga tegar menghadapi para cemen," tulis Fargat Abbas melalui caption yang menyertai unggahannya itu.
5. Vicky Tegaskan Jika Penggerebekan Bukan Settingan
Melansir Tribunnews.com, melalui kuasa hukumnya, Vicky membantah dugaan para warganet bahwa penggerebekan itu pura-pura dilakukannya, seolah-olah betul-betul penggerebekan, alias settingan, untuk menimbulkan kesan tertentu di hadapan publik.
"Itu sih enggak bisa dibilang settingan sih. Itu tidak masuk akal, kalau sudah seperti itu dibilang settingan," ujar kuasa hukum Vicky, Marloncius Sihaloho.
Asumsi soal settingan ini disebabkan oleh cara Vicky dalam melakukan penggerebekan.
Pasalnya ia membawa serta para peliput dari beberapa tayangan infotainment di layar kaca yang merekam proses penggerebekan Angel di rumahnya, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Video penggerebekan tersebut kemudian segera tersebar di media sosial pada Senin pagi.(*)
TONTON JUGA:
TAUTAN AWAL: http://wow.tribunnews.com/2018/11/20/5-fakta-penggerebekan-angel-lelga-oleh-vicky-prasetyo-dari-kasus-perzinaan-hingga-kabar-settingan?page=all