Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Beli Kacamata Pakai BPJS Kesehatan, Emang Bisa? Lihat Caranya Disini!

Sekarang beli kacamata sudah bisa pakai BPJS kesehatan loh gaes, simak tata caranya disini ya!

Editor:
SHUTTERSTOCK
ilustrasi 

Setelah mendapatkan surat rujukan dari faskes 1, selanjutnya pergi ke dokter spesialis mata atau klinik yang telah ditunjuk BPJS Kesehatan.

Kita dapat melakukan pemeriksaan mata dan juga meminta resep untuk membeli kacamata.

Ilustrasi

3. Melegalisir resep dokter

Setelah dokter memberikan resep kacamata, selanjutnya kita wajib melegalisir resep tersebut agar bisa digunakan.

Bisa dilakukan dengan cara mendatangi loket BPJS Kesehatan terdekat dan meminta legalisir (tanda cap) untuk resep itu kepada petugas di sana.

4. Datangi optik terdekat

Jika telah mendapatkan resep yang dilegalisir, kita bisa pergi ke optik terdekat.

Pilih optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Setelah itu, lakukan pembelian kacamata yang dibutuhkan.

Penting diingat, untuk proses pembelian ini, jangan lupa Moms wajib membawa fotokopi dan data asli KTP dan kartu BPJS Kesehatan.

Selamat mencoba!

Tags
BPJS
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved