Sopir Mikro Asal Singkil Dianiaya Orang Mabuk
Awalnya Korban Eric sedang membawa mikro dan berpapasan dengan pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Indry Panigoro
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Paniki Rimbas Dua Polresta Manado mengamankan 3 orang yang terlibat dalam kasus penganiyaan serta perusakan di Kecamatan Mapanget, Senin (19/11/2018) pukul 00.32 Wita.
Ketiganya yakni Eric Macpal (korban) Warga Singkil, Astriani Tamawiwi (korban) dan pelaku berinisial DK (48) warga Kairagi.

Awalnya Korban Eric sedang membawa mikro dan berpapasan dengan pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk.
Pelaku kemudian marah-marah dan memukul kendaraan korban.
Baca: Sekolah Lambat Masukkan Laporan, Pencairan Dana BOS Terancam Molor
Korban kemudian melarikan diri ke arah Giant Kairagi namun tetap dikejar oleh pelaku.
Setibanya didepan Giant pelaku lalu memukul kaca depan mobil korban hingga pecah.
Korban pun turun dan mencoba melawan pelaku.
Baca: Tim Paniki Angkut 14 Remaja yang Hendak buat Keributan di Megamas
Tim Paniki yang mendapatkan laporan tersebut lalu menuju ke lokasi dan membawa ketiganya ke Polsek Mapanget.
Kapolsek Mapanget AKP Johanes Pagayang ketika dikonfirmasi mengatakan pelaku sudah diperiksa oleh Unit Reskrim.
Baca: Mahasiswa Ini Pukul Polisi, Cekik Lalu Banting di Saluran Air
"Sudah diperiksa dan sementara kami proses," tandasnya. (nie)