DPRD Sahkan APBD 2019 dengan Sederet Catatan untuk Gubernur
DPRD Sulut akhirnya mengsahkan peraturan APBD 2019 di Sidang Paripurna DPRD, Senin (19/11/2018).
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Indry Panigoro
Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - DPRD Sulut akhirnya mengsahkan peraturan APBD 2019 di Sidang Paripurna DPRD, Senin (19/11/2018).
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan pimpinan DPRD meneken dokumen pengesahan di hadapan peserta yang hadir dalam rapat di Gedung Cengkeh, Kairagi, Manado itu.
Baca: Papa Suka Nonton Bioskop, Marah Kalau Kami Malas, Sosok Olly Dondokambey di Mata Sang Anak
Sebelum perda APBD 2019 disahkan, DPRD memberi sederet catatan untuk menjadi perhatian gubernur pada pelaksanaan APBD di 2019.
Baca: Gubernur Olly Hari Ini Teken APBD 2019
"DPRD menyetujui untuk ditetapkan perda namun ada beberapa hal menjadi catatan," kata Inggrid Sondakh, ketika membacakan catatan dimaksud.
Baca: Ketua MUI Sulut: Hanya Miskominikasi Saja
Inggrid menyampaikan, dokumen APBD dokumen perencanaan paling konkrit dam hakiki sebagai alat penyelenggaran pemrrintah dan pelayanan publik.
Baca: Olly: Kopra Saya Ratusan Kilogram Tapi Tak Bisa Hasilkan Uang
"Tidak boleh dimanfaatkan kepentingan pribadi dalam bentuk KkN," kata dia. (ryo)
Berikut Daftarnya
1. DPRD memberi apresiasi ke Pemprov salam aspek peningkatan kesehwtan masyarakat dengan membangun rumah sakit daerah, namun harus diikuti pula dengan peningkatan anggaran kesehatan supaya semakin dioptimalkan pelayanan kesehatan bagi rakyat.
2. Diharapkan pemprov menyiapkan alokasi anggaran antisipasi dana diperlukan dalam persiapan jelang tahun politik 2019
3. Mendukung Mendagri meningkatkan status inspektorat wilayah setingkat Setda atau akan menjadi pejabat pengawas pusat ditetapkan di daerah
4. Semua SKPD dimintakan untuk menandatandatangani pakta integritas untuk realiasi anggaran dengan efektif, efisien dan bertanggungjawab.
5. APBD bersumber dari pajak uang rakyat, pemerintah diharapkan transparan mengelolanya, supaya kemudian hari tidak ada masalah
6. Adanya penambahan anggaran penerangan jalan, pembangunan SMA/SMK di Manado bagian Utara, monitoring dan evaluasi pelayanan kefsramasoan dan distribusi obat serta berkoordinasi dengan BPPOM
7. DPRD meminta pemerintah mengadakan tanah pembangunan sarana umum, stimulus swadaya rumah tidak layak huni