APBD 2019 Rp 4,09 Triliun, Gubernur Olly Dondokambey Berpantun di Sidang Paripurna
Pemprov dan DPRD Sulut sepakat mengesahkan peraturan daerah APBD 2019 di Sidang Paripurna DPRD, Gedung Cengkeh, Kairagi, Manado
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemprov dan DPRD Sulut sepakat mengesahkan peraturan daerah APBD 2019 di Sidang Paripurna DPRD, Gedung Cengkeh, Kairagi, Manado, Senin (19/11/2018).
Total Pendapatan Daerah di APBD sebesar Rp.4.098.657.797.000.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey pun membacakan pantun saat sidang paripurna
"Dari Manado ke Kampung Cempaka. Lewati jembatan, lihat kelapa yang lebat. Bersama DPRD kita terus Kerja Bersama. Lahirkan karya, untuk Sulut Hebat," ujar Olly disambut aplaus hadirin sidang.
Pantun ini kata Olly kiranya akan memotivasi langkah kita dalam melanjutkan pembangunan ke depan.
"Saya atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada saudara Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Sulut, atas penyelenggaraan rapat paripurna ini, dan memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2019," tambah Olly.
Baca: Papa Suka Nonton Bioskop, Marah Kalau Kami Malas, Sosok Olly Dondokambey di Mata Sang Anak
Gubernur Olly menuturkan, secara teknis program dan kegiatan dalam Ranperda APBD Provinsi Sulut mengacu pada tema RKPD Tahun 2019, yakni mempercepat kemandirian ekonomi, kedaulatan politik dan budaya melalui pembangunan infrastruktur yang berkualitas yang tersebar di 10 prioritas pembangunan.
Lebih lanjut, Olly mengajak semua pimpinan dan anggota DPRD Sulut untuk terus mengawal kebijakan dan program kerja yang tertata dalam APBD T.A 2019 hingga akhir pelaksanaannya dan menjaga sinergitas dan komitmen kerja bersama dalam mendukung setiap prioritas pembangunan daerah.
"Di tahun 2019 nanti kita akan merampungkan pembangunan infrastruktur untuk akses ekonomi ke berbagai wilayah. Di tahun 2019 juga merupakan tahun demokrasi, dimana akan dilangsungkan Pemilu Presiden/Wakil Presiden dan Legislatif, sehingga kondusifitas masyarakat harus menjadi prioritas khusus," kata dia. (ryo)
Pendapatan Daerah
Total Pendapatan Daerah sebesar Rp.4.098.657.797.000,- dengan rincian:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.1.269.244.160.000,-
Dana Perimbangan Rp.2.702.511.639.000,-
Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp.126.901.998.000,-
Belanja Daerah
Total Belanja Daerah sebesar Rp.4.504.485.841.000,- dengan rincian:
Belanja Tidak Langsung, yang terdiri dari: belanja pegawai, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil, belanja bantuan keuangan dan belanja tidak terduga sebesar Rp.2.150.949.167.000,-