Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Sebelum Membunuh HS Sempat ke Gereja dengan Korban

Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Sebelum Membunuh HS Sempat ke Gereja dengan Korban.

Editor: Siti Nurjanah
TribunStyle.com Kolase/TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Prosesi ibadat penghormatan terakhir dan upacara adat batak di Gereja Lahai Roi, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur bagi satu keluarga korban pembunuhan sadis di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (14/11/2018). 

Kini, status HS pun telah ditingkatkan menjadi tersangka.

Dilansir TribunStyle.com dari Tribuneews.com, Jumat (16/11/2018), HS mengaku membunuh Diperum dan juga istrinya, Maya Boru Ambarita menggunakan linggis.

Kerabat dan keluarga korban meratapi jenazah saat tiba di Hariara Tolu, Desa Parsaoran Satu, Pangururan, Samosir, Kamis (15/11/2018).
Kerabat dan keluarga korban meratapi jenazah saat tiba di Hariara Tolu, Desa Parsaoran Satu, Pangururan, Samosir, Kamis (15/11/2018). (TRIBUN-MEDAN/Arjuna Bakkara)

Sementara, kedua buah hati Diperum, yakni Sarah Boru Nainggolan dan Arya Nainggolan dihabisi dengan cara dibekap.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

Argo menerangkan jika terduga pelaku HS telah mengakui perbuatannya setelah sebelumnya mengelak dengan membuat alibi.

"Ya, HS akhirnya mengakui telah membunuh Diperum sekeluarga," terang Argo.

Untuk menghilangkan barang bukti, HS pun memilih untuk membuang linggis yang digunakannya untuk beraksi.

"Ya, HS membuang linggis tersebut," tandas Argo lagi.

Baca: Priyanka Chopra & Nick Jonas Bakal Menikah di Istana Taj Umaid Bhawan, Tarifnya Semalam Rp 875 Juta!

Menurut penuturan polisi, linggis tersebut dibuang tersangka di kawasan Kalimalang.

Sebelumnya, polisi akhirnya mengungkap fakta-fakta penangkapan terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, pelaku berinisial HS ini ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, Maya Boru Ambarita.

"HS ini masih memiliki hubungan saudara dengan korban yang perempuan (Maya Boru Ambarita)," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, dilansir TribunStyle.com dari Tribunnews.com, Kamis (15/11/2018).

Bahkan, terduga pelaku yang masih berumur di bawah 30 tahun ini pun kerap menyambagi kontrakan milik keluarga korban untuk sekadar menginap.

Baca: Para Traveler Wajib Tahu, Inilah Tempat yang Paling Banyak Dihuni Kuman Penyakit di Bandara

"Dia kadang-kadang memang tidur di kos-kosan itu," tambahnya.

Argo juga menyampaikan fakta bahwa HS telah menjadi pengangguran selama kurang lebih 3 bulan.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved