Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jerry Sambuaga Ngotot Minta Hapus Pasal 69 & 70 pada RUU Pesantren dan Pendidikan Agama

Jerry Sambuaga Ngotot Minta Hapus Pasal 69 & 70 pada RUU Pesantren dan Pendidikan Agama.

Penulis: Alexander Pattyranie | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID/ALEXANDER PATTYRANIE
Jerry Sambuaga Ngotot Minta Hapus Pasal 69 & 70 pada RUU Pesantren dan Pendidikan Agama saat berbincang di Tribun Manado, Jumat (16/11/2018). 

(4) Pendidikan Keagamaan Kristen nonformal yang diselenggarakan dalam bentuk satuan pendidikan atau yang berkembang menjadi satuan pendidikan wajib mendapatkan izin dari kantor Kementerian Agama kabupaten/kota setelah memenuhi ketentuan tentang persyaratan pendirian satuan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (2).

Pasal 70

(1) Pendidikan Keagamaan Kristen nonformal bertujuan untuk melengkapi pendidikan agama Kristen yang diperoleh di Sekolah Dasar/ Sekolah Dasar Teologi Kristen, Sekolah Menengah Pertama/ Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen, Sekolah Menengah Atas/ Sekolah Menengah Teologi Kristen/Sekolah Menengah Agama Kristen atau di pendidikan tinggi dalam rangka peningkatan keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada Tuhan.

(2) Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Kristen nonformal dapat dilaksanakan secara berjenjang atau tidak berjenjang.

Menurut Jerry Sambuaga, RUU tentang pesantren baik, tapi hanya pada kedua pasal itu yang menjadi polemik.

"Kalau perlu izin bisa didapat dari pemerintah daerah masing-masing, dan sesuai izin maka harus minimal 15 orang," kesal dia.

Pasalnya, di daerah khususnya umat kristen sebagai minoritas, jumlah 15 anak untuk sekolah minggu atau katekisasi sangat sulit dapatkan.

Dia sangat menyayangkan bila nanti RUU disahkan kemudian sejumlah wilayah memaksakan menggelar sekolah minggu namun tidak memenuhi syarat jumlah lalu dianggap melanggar undang-undang.

Namun ia masih bersyukur karena RUU itu belum dibahas.

"Saya bilang ke kawan-kawan di DPR RI supaya untuk membahas ini, undanglah orang-orang dari gereja-gereja supaya tidak terjadi polemik," kata dia.

Dalam waktu dekat, lanjut Jerry, RUU tersebut bakal dibahas kembali.

"Kita ajak Sulut bahu-membahu mengawal jangan sampai ini terealisasi," imbau dia.

Hal itu menurutnya demi kepentingan bangsa.

"Baru empat bulan, tapi saya sudah buktikan dan tercatat dalam jejak digital, ini bukan kepentingan pribadi saya," tegas pemilik akun Instagram @jerry.sambuaga ini.

Di ujung pembicaraan, ia kembali menegaskan bahwa dalam RUU tersebut tetang pesantrennya sudah bagus.

Hanya pada pasal 69 dan 70 tentang sekolah minggu dan katekisasi yang ia persoalkan.

(Tribunmanado.co. id/Alexander Pattyranie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved