Rabu, 15 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

30 Caleg Sudah Ambil Rekomendasi di Kesbangpol

Sebanyak 30 caleg yang sudah sudah mengurus rekomendasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Badan Kesbangpol Kotamobagu

Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
TRIBUNMANADO/HANDHIKA DAWANGI
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kota Kotamobagu Irianto P Mokoginta. 

Laporan Wartawan Tribun Manado Handhika Dawangi

KOTAMOBAGU, TRIBUNMANADO.CO.ID - Rekomendasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) sudah harus dibuat oleh caleg di Badan Kesbangpol Kotamobagu.

Hingga Kamis (15/11/2018) sudah 30 caleg yang sudah sudah mengurus rekomendasi.

"Setiap hari belakangan ini caleg datang ke Kantor Kesbangpol untuk membuat rekomendasi tersebut," ujar Sekretaris Kesbangpol Hendra Makalalag kepada Tribun Manado saat ditemui di ruangannya.

Hendra mengatakan dalam waktu dekat akan ada penertiban APK yang calegnya tidak mengurus rekomendasi.

"Dalam waktu dekat. Kita masih menunggu jadwal dari Bawaslu, kemungkinan minggu ini. Kami akan turun bersama Bawaslu, KPU, Kesbangpol, Sat Pol PP, dan Polisi," ujar Hendra.

Sejauh ini dari 258 caleg baru 30 orang caleg yang sudah mengurus rekomendasi pemasangan alat peraga kampanye di Badan Kesbangpol Kotamobagu.

Hendra mengatakan 228 caleg  harus segera mengurus rekomendasi di Kesbangpol.

"Seharusnya harus segera mengurus. Supaya nantinya ketika ada penertiban oleh panwas dan tim gabungan APK yang sudah terpasang tidak akan dicopot," ujar Hendra.

Pengurusannya lanjut Hendra harus memenuhi beberapa persyaratannya.

"Yaitu harus bermohon kepada sangadi atau lurah untuk rekomendasinya. Setelah itu rekomendasi dibawa ke Kesbangpol. Nanti akan diurus untuk rekomendasinya," ujar dia.

Sebelumnya Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kota Kotamobagu sudah mengingatkan kepada semua pihak yang menjadi kompetitor dalam kontestasi baik pileg maupun pilpres agar memperhatikan rambu-rambu peraturan dan perundang- undangan yang berlaku.

"Kiranya dapat dilaksanakan, sehingga tercipta kondisi yang dinamis dalam suasana harmonis, aman dan tertib," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kota Kotamobagu Irianto P Mokoginta.

Irianto mengatakan, pemerintah Kota Kotamobagu melalui Kesbangpol akan tetap berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait dalam penyelenggaraan agenda Pileg dan Pilpres Tahun 2019.

Adapun yang menjadi perhatian yakni dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) maupun pelaksanaan kegiatan yang mengundang banyak orang dalam hal kampanye oleh peserta pemilu.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved