Ainun: Pemerintah Harus Jamin di Pasar Pondabo Ada Pembeli
"Kami akan bersedia dipindahkan, asalkan pemeritah menjamin adanya pembeli. Jujur masih trauma, sebab waktu lalu rugi," ujar Ainun Bakari.
Penulis: | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Dinas PerdagangKop dan UKM Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), segera memindakan pedagang ke pasar Pondabo, Tutuyan.
Menurut Ainun Bakari (48) penjual ikan, yang ditemui di pasar kilat, Rabu (14/11/2018), pemerintah harus menjamin adanya pembeli di pasar tersebut, karena bukan kali ini berjualan di pasar Pondabo.
Baca: Hari Ini Diskominfo Latih KIM Pemanfaatan Email
"Kami akan bersedia dipindahkan, asalkan pemeritah menjamin adanya pembeli. Jujur masih trauma, sebab waktu lalu rugi," ujar Ainun Bakari.
Kata dia, masalah di pasar Pondabo hanya pembeli. Sehingga pedagang tidak mau menempatinya, mereka lebih memilih keluar dan berjualan di pinggir jalan.
Baca: Sakina Sebut Sarjana PAUD Langka di Bolsel
Ratna Hakamat (46) penjual ikan mengatakan, fasilitas air bersih belum tersedia.
"Hanya ada air di ruko, sedangkan tempat berjualan ikan belum ada. Saya minta pemerintah lengkapi dulu, baru dipindahkan," ujar Ratna Hakamat.
Baca: Kisah Guru SMP Nikahi Mantan Murid - Begini Awal Perkenalan Erwin dan Vinda
Kepala Dinas PerdagangKop dan UKM Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Ramla Mokodompis mengatakan, pasar Pondabo di Tutuyan akan beroperasi.
"Kami sudah mengundang semua pedagang yang berjualan di pinggir jalan pada 19 November 2018," ujar Ramla Mokodompis.
Baca: Kisah Guru SMP Nikahi Mantan Murid - Sejak SMK, Mner Erwin Selalu Antar Vinda ke Sekolah
Ia menambahkan, fasilitas ruko dan tempat berjualan sudah tersedia. Pedagang tinggal masuk. Masalah pembeli, sudah dipikirkan Dinas PerdagangKop dan UKM. (Ven).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pasar-kilat-dan-pasar-pondabo-03.jpg)