Bapemperda Pacu Tiga Ranperda Inisiatif DPRD
DPRD Kabupaten Bolmong melalui Bapemperda melaksanakan lanjutan pembahasan Tiga Ranperda bersama SKPD terkait, Kemenkuham Sulut
Penulis: Maickel Karundeng | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Maickel Karundeng
LOLAK, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Badan Perangcangan Peraturan Daerah (Bapemperda) melaksanakan lanjutan pembahasan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, bersama SKPD terkait, Kemenkuham Sulut, serta bagian Akademisi dari Della Sale Manado di kantor Dewan Bolmong Selasa (13/11).
Kasubag Risalah dan Aspirasi Masyarakat Frangki Panelewen menjelaskan, tiga Ranperda inisiatif DPRD Bolmong yang dibahas, yakni Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Pelestarian Nilai Kearifan Lokal serta Pengunaan Bahasa dan Pakaian Daerah, dan Rencana Induk Teknologi, Informasi dan Komunikasi.
“Dimana ketiga Ranperda ini merupakan Ranperda yang masuk dalam program pembentukan Perda tahun 2018. Jadi ini wajib dibahas,” katanya.
Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 80 Tahun 2015 tentang pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dimana rancangan peraturan daerah yang pertama dilakukan adalah pembahasan.
Baca: DPRD Bolmong Bahas Ranperda Pelestarian Nilai-Nilai Kearifan Lokal Serta Pakaian dan Bahasa Daerah
Baca: Ranperda Pendidikan Masuk Prolegda Tahun Depan, Punuh: Terima Kasih Ombudsman Atas Masukannya

Baca: Soal Laporan Istri Gubernur Sulteng Terkait Bantuan Bencana, DPRD Bolmong Hearing 3 Dinas Bolmong
Baca: DPRD Bolmong Serahkan Bantuan Senilai Rp 60 Juta ke Korban Bencana Palu, Sigi dan Donggala
“Setelah itu masukan-masukan yang ada akan dituangkan di koreksi serta akan di analisa dengan lintas SKPD bersama instansi terkait lainya. Sehingga masukan yang ada, kita tuangkan dalam Ranperda yang dimaksud dalam rangka penyempurnaan,” terang Panalewen.
Dia membeberkan, setelah tahapan tersebut sudah dilaksanakan pihaknya akan meminta penjadwalan paripurna tahap Satu.
“Jadi Bapemperda akan menyurat kepada pimpinan untuk melaksanakan rapat Paripurna tahap Satu untuk ketiga Ranperda inisiatif DPRD ini,” bebernya.
Senada, Kepala Bagian (Kabag) Risala Haryono Paransi menambahkan, setelah rapat paripurna tahap satu pihaknya akan menyurat ke Biro Hukum agar berkenan untuk dapat menfasilitasi Ranperda yang dimaksud.
“Pada intinya kami akan terus mengawal Tiga Ranperda inisiatif DPRD Bolmong ini sampai ke tahap akhir yakni menjadi Perda,” tandas Paransi.
Sekedar informasi rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Bapemperda Marthen Tangkere didampingi anggota Tony Tumbelaka, Mas’ud Lauma, serta Moh. Syahrudin Mokoagow. (Kel)