Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengumuman Hasil Tes SKD Kemenkumham Ditunda, Simak Persiapan Tes SKB CPNS 2018

Pengumuman penundaan pengumuman tes SKD disampaikan Kemenkumham lewat akun Twitter mereka, @cpnskumham, Rabu (7/11/2018).

Editor: Indry Panigoro
grafis tribun manado/alex
Informasi terbaru CPNS 2018 

TRIBUNAMANADO.CO.ID - Pengumuman hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bagi pelamar yang sebelumnya lolos di seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 via sscn.bkn.go.id ditunda.

Pengumuman penundaan pengumuman tes SKD disampaikan Kemenkumham lewat akun Twitter mereka, @cpnskumham, Rabu (7/11/2018).

Semula hasil tes SKD yang merupakan bagian tes CPNS 2018 sekaligus siapa saja yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan diumumkan pada Kamis (8/11/2018) hari ini di situs cpns.kemenkumham.go.id.

Namun, pengumuman ini urung dilakukan dan diundur hingga waktu yang belum ditentukan.

 Baca: 6 Zodiak yang Open Minded dan Anti-menghakimi Orang Lain, Aquarius Punya Pikiran yang Terbuka

Baca: 5 Zodiak ini Bisa Berubah Menyeramkan Kalau Marah: Cancer Tak Ragu Rusak Sesuatu

Oleh karena itu, Kemenkumham meminta agar peserta CPNS 2018 untuk sering mengecek di laman website Kemenkumhan, cpns.kemenkumham.go.id.

Sebab, di laman tersebut, akan diinformasikan soal hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekaligus peserta SKB.

Selain itu, dilansir dari laman cpns.kemenkumham.go.id, ada pengumuman penting yang harus diketahui para pelamar CPNS yang akan melakukan pengaduan.

"Seluruh layanan pengaduan terkait dengan pelaksanaan SKD dan tahapan sub test SKB seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2018, hanya dilayani jika masih dalam rentang tanggal pelaksanaan SKD dan tahapan sub test SKB tersebut."

Di luar rentang tanggal tersebut, tulis Kemenkuman, tidak dapat dilayani.

LINK CPNS KEMENKUMHAM

LINK SSCN

Contohnya, pengaduan pelaksanaan SKD tidak dilayani jika pengaduan dilakukan setelah tahapan SKD di wilayah tersebut dilakukan alias telah selesai.

Contoh lainnya, pengaduan pelaksanaan Kesamaptaan tidak dilayani jika pengaduan dilakukan setelah tahapan Kesamaptaan di wilayah tersebut juga telah selesai dilakukan.

Kemenkumham merupakan instansi pusat yang paling banyak diminati pelamar CPNS 2018.

Jumlah pendaftar CPNS 2018 di Kemenkumham mencapai 487.071.

Peserta tes CPNS 2018 Kabupaten Tapin saat diperiksa anggota Satpol PP Tapin.
Peserta tes CPNS 2018 Kabupaten Tapin saat diperiksa anggota Satpol PP Tapin. (Mukhtar Wahid)

Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kemenkumham

SKB adalah Seleksi Kompetensi Bidang yang diperuntukkan bagi pelamar CPNS 2018 yang dinyatakan lolos SKD.

Pada penentuan kelulusan CPNS 2018, SKB memiliki bobot 60 persen.

Sementara 40 persen lainnya didapat dari SKD.

Jika gagal dalam tahap SKB maka perjuangan hingga SKD juga dinyatakan gagal.

Artinya, pelamar harus mencoba dari awal pada pendaftaran CPNS selanjutnya.

SKB terbagi menjadi tiga tes yakni Tes Substansi Jabatan, Tes Penulisan Esai, dan Tes Wawancara.

Menurut jadwal, SKB akan dilaksanakan pada 22 November 2018 hingga 28 November 2018.

Masing-masing instansi memiliki kebijakan tersendiri tentang pelaksanaan SKB, demikian dilansir dari Tribun Jateng.

Melalui media sosial, Kementererian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membagikan informasi tentang SKB.

Di hari terakhir pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Buton Selatan hanya meloloskan 42 orang peserta. Padahal yang mendaftar CPNS di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, sebanyak 4.416 orang.
Di hari terakhir pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Buton Selatan hanya meloloskan 42 orang peserta. Padahal yang mendaftar CPNS di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, sebanyak 4.416 orang. (DEFRIATNO NEKE/KOMPAS.com)

Pasalnya hal-hal tentang SKB CPNS 2018 sudah tercantum dalam pengumuman awal CPNS 2018.

Lebih lengkapnya, berikut tentang SKB 2018 Kemenkumham:

A. Magister, Dokter, Sarjana/S-1/D-IV dan Diploma III/D-III (jenis formasi umum, Cumlaude dan Putra/putri Papua dan Papua Barat)

SKB terdiri dari:

- Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 75 persen.

- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 25 persen.

Khusus pelamar jabatan Pengelola Teknologi Informasi, SKB terdiri dari:

- Praktik Komputer bobot 40 persen

- Wawancara Pengamatan Fisi dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen

- Bahasa Inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20 persen.

Khusus pelamar Jabatan Dosen, SKB terdiri dari:

- Praktik mengajar dengan bobor 40 persen

- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen.

- Bahasa Inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20 persen.

B. Diploma III dan Sarjana/S-1 (jenis formasi penyandang disabilitas):

SKB terdiri dari:

- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 25 persen.

Khusus pelamar jabatan Pengelola Teknologi Informasi, SKB terdiri dari:

- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen

- Bahasa Inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20 persen.

C. Tahapan Seleksi SLTA/Sederajat (Jenis Formasi Umum dan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat)

SKB terdiri dari:

- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen.

Menurut jadwal yang dirilis Kemenkumham, SKB CPNS 2018 akan digelar 12-13 November 2018.

SKB praktik komputer dan Bahasa Inggris (khusus Pengelola Teknologi Informasi), Praktik Mengajar dan Bahasa Inggris (Khusus Dosen) dilaksanakan pada tanggal yang sama yakni 12-13 November 2018.

Sedangkan SKB melalui wawancara pengamatan fisik dan keterampilan akan dilaksanakan pada 15-17 November 2018.

Pengumuman kelulusan akhir secara online dijadwalkan 29 November 2018.

Tahap terakhir yakni pemberkasan dijadwalkan 3-6 Desember 2018. (Tribunnews.com/Sri Juliati)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved