Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Inilah Struktur Lengkap Pengurus Lembaga Perlindungan Anak Minut

Pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Minahasa periode 2018-2023

Penulis: | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/DAVID MANEWUS
Arist Merdeka Sirait foto bersama Pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Minahasa periode 2018-2023 yang sudah dilantik dan dikukuhkan di Restoran Gunung Kekewang, Tetey, Minahasa Utara, pada Rabu (7/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Manado David Manewus

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Minahasa periode 2018-2023 sudah dilantik dan dikukuhkan di Restoran Gunung Kekewang, Tetey, Minahasa Utara, pada Rabu (7/11/2018).

"Sudah dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait kemarin di restoran Gunung Kekewang, Tetey," kata Sekretaris Lenny S Makalew,  Kamis (8/11/2018)

Ketua LPA Minut Deiby Debora Pangemanan mengatakan, anak-anak merupakan generasi penerus. Hak-hak anak harus diperhatikan.

"Hak anak atas keamanan dan kenyamanan. Hak harus diperhatikam karena itu bagian hak asasi manusia," katanya.

Baca: Halo BPJS Kesehatan, Penggantian FKTP Puskesmas ke Dokter Praktik Bisa Langsung dari JKN Mobile 

Ia berharap dapat bersinergi dengan semua stakeholder. Itu untuk perlindungan anak.

"Terima kasih atas kepercayaan kepada kami. Terima kasih," katanya.

 Arist Merdeka Sirait meminta pengurus mengulang janji yang ia ucapkan, mereka diminta berjuang demi perlindungan anak.

Arist mengatakan sejak tahun 1997 telah dibentuk Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas). Di daerah dibentuk Lembaga Perlindungan Anak (LPA) tanggal 5 Desember 1997.

Ia mengatakan, LPA bekerja sama dengan lembaga mitra penegak hukum dan lembaga mitra strategis pemerintah. LPA Minahasa Utara setelah terbentuk harus buat MOU dengan lembaga terkait.

"Harus punya data. Seperti Minut yang misalnya banyak kejahatan seksual," katanya.

Baca: Berikut 5 Ragam Steak Daging Sapi dari Seluruh Dunia

Ia mengatakan, anak membawa solusi. Ia mengajak semua menyusun strategi juga bekerja sama dengan media massa untuk itu

"Susunlah program. Bukan respons dengan kasus tapi juga deteksi dini terhadap kasus kejahatan terhadap anak," ujarnya

Berikut Susunan Lembaga Perlindungan Anak Minut:

  • Dewan Pembina

Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan

  • Dewan Pengawas

   Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A)Ir. Jofieta Supit, M.Si

  • Dewan Pengurus

Ketua         :Deiby Debora Pangemanan
Sekretaris :Lenny S Makalew, SH

Wakil Sekretaris Agustien Kaunang, S.Pd

Bendahara Hesty Runtukahu

Wakil Bendahara Galatia Rawung

Ketua Advokasi dan Reformasi Hukum : Veni FX Kompo, SH
Ketua Organisasi dan pengkaderan       : Eva Pongajow, S.Pd
Ketua Sosialisasi dan Promosi Hak Anak: Yudith Rondonuwu, S.Sos
Ketua Pengalangan Dana dan Daya        : Sara Farneyanan, M.Th
Ketua Bidang Penguatan Kelembagaan dan Kerja Sama antar lembaga: Seska Katuuk
Ketua Pemantauan dan Kajian Perlindungan Anak: Grace Manoppo
Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak      : Rudy Woy

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved