Arist Merdeka Sirait Lantik dan Kukuhkan Lembaga Perlindungan Anak Minahasa Utara
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Arist Merdeka Sirait melantik dan mengukukuhkan LPA Minahasa Utara (Minut) periode 2018-2023
Penulis: | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMAMADO.CO.ID, AIRMADIDI - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Arist Merdeka Sirait melantik dan mengukukuhkan LPA Minahasa Utara (Minut) periode 2018-2023 Rabu (7/11/2018) di Restoran Gunung Kekewang, Tetey, Minahasa Utara.
Arist meminta mereka mengulang janji yang ia ucapkan, mereka diminta berjuang demi perlindungan anak.
Ketua LPA Minut Deiby Debora Pangemanan mengatakan, anak-anak merupakan generasi penerus. Hak-hak anak harus diperhatikan.
"Hak anak atas keamanan dan kenyamanan. Hak harus diperhatikam karena itu bagian hak asasi manusia," katanya.
Ia berharap dapat bersinergi dengan semua stakeholder. Itu untuk perlindungan anak.
"Terima kasih atas kepercayaan kepada kami. Terima kasih," katanya.
Baca: Arist Merdeka Sirait Minta Pemerintah Hadir Total Lindungi Anak
Baca: 896 Kasus Pelanggaran terhadap Anak, Arist Merdeka Sirait: 16 Persen Kekerasan Seksual