Ruben Onsu Mengaku Kesal Dengar Alasan Roro Fitria Jadi Pemakai Narkoba
Selebriti Tanah Air Ruben Onsu mengunjungi Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur,untuk menjenguk Roro Fitria
TRIBUNMANADO.CO.ID - Selebriti Tanah Air Ruben Onsu mengunjungi Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur,untuk menjenguk Roro Fitria, Selasa (6/11/2018)
Diketahui, Roro Fitria divonis empat tahan penjara karena terbukti melakukan kesalahan atas penyalahgunaan narkotika.
Dikutip dari Kompas.com, Ruben mengaku sangat kecewa dengan Roro Fitria.
Suami dari Sarwendah ini menyebut alasan Roro Fitria hingga membuatnya menjadi pemakai barang terlarang itu.
Baca: Ngopi Bareng Anies Baswedan dan Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo: Ingin Suasananya Adem
Disebutkan oleh Ruben, Roro Fitria mengonsumsi narkoba karena ingin menurunkan berat badan dan merasa kesepian.
"Akhirnya Roro bercerita, dia nyoba pakai (narkoba) untuk kurus, juga katanya dia kesepian," kata Ruben

Ruben sangat marah dan kecewa karena alasan Roro itu.
"Dia pengin kurus. Jadi dia ini hanya pemakai yang ingin kurus, itu yang membuat saya marah. Eugh, gue gemes banget," ucap Ruben, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Ayah dari Thalia ini sangat menyayangkan atas kejadian ini.
"Saya marah sama Roro, karena saya sangat amat kecewa dengan adanya kejadian seperti ini, kenapa larinya dengan menggunakan barang-barang yang tidak baik," kata Ruben.
Diceritakan Ruben, temannya itu mengaku susah dekat dengan orang lain.
Baca: Atiqah Hasiholan Berjuang agar Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Kota, Ini Alasannya
Hal itu yang membuat Roro Fitria merasa kesepian.
"Katanya 'Gue tuh padahal sama orang baik, sama ini, sama itu, tapi kenapa ya gue susah deket sama orang'," jelasnya.
Mendengar cerita Roro Fitria, Ruben lantas memberikan saran untuk Roro lebih bisa membuka diri sehingga dapat memperluas pertemanan.
Sehingga, tidak merasa kesepian lagi.
"Aku bilang sama dia, 'mungkin lu harus membuka hati lagi untuk bisa berteman dengan banyak orang. Jadi ya itu dia ngerasa sepi, jadi pikiran-pikiran dia yang tidak terjawabkan oleh orang lain (dilampiaskan) ke narkoba," kata Ruben.
Sebelumnya diberitakan, Roro Fitria ditangkap saat menunggu pesanan sabu seberat 2,4 gram.
Ia ditangkap di kediamannya, di kawasan Rangunan, jakarta Selatan, pada Rabu 14 Februari 2018 lalu.
Roro Fitria divonis dengan hukuman empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 800 juta. (TribunStyle/Listusista)
TONTON JUGA:
TAUTAN AWAL: http://style.tribunnews.com/2018/11/06/mendengar-alasan-roro-fitria-jadi-pemakai-narkoba-ruben-onsu-mengaku-kesal-kecewa?page=all