Polemik Pencopotan Ketua Fraksi RNK DPRD Sulut, Andrei Angouw Sarankan Berembuk Lagi
Andrei Angouw menyarankan utnuk berembuk lagi terkait polemik pencopotan Ketua Fraksi RNK DPRD Sulut
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pencopotan Felly Runtuwene dari posisi Ketua Fraksi Restorasi Nurani Untuk Keadilan (F-RNK) menuai polemik.
Felly sebenarnya tak masalah diganti dari Ketua F-RNK tapi persoalannya, pengganti Felly yakni BRt Senduk, Anggota DPRD yang sedang proses di PAW (Pergantian Antar Waktu). Ia juga menyorot mekanisme perhentian hingga pengajuan surat ilegal.
Sebaliknya, Bart Senduk merasa berhak jadi Ketua Fraksi. ia masih sebagai Anggota DPRD dan sementara menggugat keputusan PKPI yang memecatnya dari keanggotaan partai.
Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw menyarankan agar Fraksi RNK kembali berembuk untuk menyelesaikan masalah ini di internal partai.
"Sesuai mekanisme pimpinan dipilih anggota fraksi, itu urusan internal fraksi," ujar Bendahara DPD PDIP Sulut ini usai rapat paripurna DPRD Sulut, Senin (5/11/2018).
Andrei mengatakan, karena ada surat yang masuk, maka membaca apa yang tertulis.
Kebetulan yang masuk surat dari Fraksi RNK. Surat itu diteken Sekretaris Fraksi Noldy Lamalo.
Jika surat itu kemudian dipermasalahkan, Andrei menyarankan agar Fraksi RNK memasukan bisa memasukan lagi surat
"Kalau ada surat nanti kami umumkan lagi," ungkap dia.
Adapun, fraksi RNK merupakan gabungan dari Partai Nasdem, Hanura dan PKPI berjumlah 5 kursi.
Komposisinya masing-masing 2 kursi Nasdem dan PKPI, kemudian 1 kursi dari Hanura.
Pembacaan surat itu langsung direspon keras oleh Felly Runtuwene.
Felly mempermasalahkan soal legalitas surat yang diteken oleh Sekretaris Fraksi Noldy Lamalo.
Politisi Partai Nasdem itu juga menyorot soal posisi Bart Senduk yang menggantikannya, padahal Bart sedang diproses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Noldy Lamalo mengatakan, proses pergantian pimpinan fraksi itu termasuk urusan dapur fraksi yang terdiri dari 3 partai.
Pergantian ini sebenarnya sudah ada sejak kesepakatan dibentuk fraksi. 2,5 tahun ada pergantian pimpinan.
2,5 tahun pertama periode DPRD, fraksi dipimpin Nasdem, 2,5 tahun berikutnya dipimpin PKPI.
"Harus konsisten, apalagi ini sudah 4 tahun 2 bulan, bukan 2 tahun setengah lagi," kata dia.
Selain itu, Noldy mengatakan, sudah ada kesepakatan terkait pergantian ini oleh anggota fraksi.
Awalnya, posisi ketua diajukan ke Arifin Dunggio Politisi PKPI, tapi yang bersangkutan menolak dengan alasan kesehatan.
Karena Arifin menolak, maka posisi politisi PKPI di fraksi tinggal ada Bart Senduk, maka ia menyimpulkan posisi ketua ke Barat Senduk.
Noldy mengetahui, memang Bart Senduk sedang ada persoalan proses Pergantian Antar Waktu oleh PKPI, tapi selama belum ada surat keputusanm dari Mendagri maka Bart Senduk masih sah sebagai Anggota DPRD, sehingga berhak me jadi Ketua Fraksi
Ia meminta Felly Runtuwene sebagai Ketua Fraksi sebelumnya konsisten
"Pakai hati nurani," ujar dia.
"Ada restorasi perubahan. Apa hasil kesepakatan rapat ibu Felly bersedia diganti," kata dia lagi.
Bart Senduk pun protes balik jika Felly mempersoalkan urusan dapur PKPI soal statusnya dipecat partai dan diajukan PAW
"Ini masuk dapur partai kami, saya lagi beracara di pengadilan, mengenai status saya di partai sudah di masukan ke pengadilan," kata dia.
Jadi Bart meminta agar semua pihak me ghindari proses dan menanti hasil pengadilan.
Bart pun akan tetap bekerja sebagai Anggota DPRD termasuk dipercayakan menjadi ketua Fraksi RNK.