Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Khirani Trihatmodjo, Putri Mayangsari Berikan Klarifikasi Terkait dengan Bungkus Rokok di Atas Meja

Putri Mayangsari, Khirani Trihatmodjo berikan klarifikasi terkait penampakan bungkus rokok pada unggahan Instagramnya

Editor:
Internet
Putri Mayangsari, Khirani Trihatmodjo 

Sekilas tidak ada yang aneh dari foto putri pasangan Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo tersebut.

 Unggahan Insta Story yang membuat Khirani Trihatmodjo dituding meroko

Tangkap layar Nakita.Grid.id/Instagram @khiranitrihatmodjo
Unggahan Insta Story yang membuat Khirani Trihatmodjo dituding meroko
 

Namun, jika diperhatikan lebih baik, ternyata pada bagian latar foto terdapat penampakan benda yang tidak biasa diacara kumpul-kumpul anak remaja sepertinya.

Benda tersebut adalah sebungkus rokok yang tergeletak begitu saja diatas meja kedai kopi yang digunakan Khirani dan teman-temannya.

Sontak penampakan benda tersebut menimbulkan spekulasi negatif diantara para warganet.

Nampaknya spekulasi negatif tesebut berubah menjadi tudingan dan langsung dilayangkan kepada Khirani.

Berdasarkan pantauan Grid.ID, putri Mayangsari ini langsung berikan penyataan klarifikasi terkait tudingan dirinya merokok.

Pernyataan klarifikasi tersebut Khirani unggah melalui fitur Insta Story.

Dalam pernyataannya, Khirani menjelaskan jika bungkus rokok tersebut bukan miliknya atau temannya.

Lebih lanjut lagi, Khirani juga meminta warganet untuk tidak salah sangka.

Khirani mengungkapkan jika bungkus rokok tersebut adalah milik pengunjung yang datang dan menggunakan meja itu sebelumnya.

Kebetulan sampah bungkus rokok tersebut belum dibersihkan ketika ia dan teman-temannya menggunakan meja tersebut.

Putri Mayang sari yang berusia 12 tahun itu juga menjelaskan jika dirinya masih dibawah umur.

Dia tidak mungkin melakukan hal diluar norma-norma yang berlaku.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved