Berikut 6 Info Terkini Lion Air JT-610 Pasca Jatuh, Identifikasi Korban hingga Data Black Box
Pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E.
"Seperti yang disampaikan sesuai Permenhub Nomor 7, bahwa bila ada penumang yang meninggal karena kecelakaan, maka maskapai akan memberikan asuransi sebesar Rp 1,25 miliar," ujar Daniel di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (4/11/2018).
Baca: Berikut 10 Kartun Minggu Pagi Anak 1990-2000an yang Tak Tayang Lagi di TV, Ada Favorit Kamu?
Ditambah dengan ganti rugi untuk bagasi sebesar Rp 4 juta.
Uang tunggu bagi para keluarga korban yang menanti di Posko Hotel Ibis sebesar Rp 5 juta.
Biaya pemakaman juga akan ditanggung Lion Air Group sebesar Rp 25 juta.
Sehingga total dana santunan yang akan diterima pihak ahli waris sebesar Rp 1,33 miliar.
3. Data kotak hitam Flight Data Recorder (FDR) telah diunduh
Kota hitam atau black box Flight Data Recorder (FDR) yang berhasil ditemukan pada Kamis (1/11/2018), datanya telah terunduh.
Hal itu diungkapkan Kepala Sub Komite Kecelakaan Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo, saat konferensi pers di kantor KNKT, Jakarta, Minggu (4/11/2018).
"Update dari lab black box KNKT bahwa FDR telah berhasil di‑download," ujar Nurcahyo.
FDR tersebut berisi data penerbangan selama 69 jam terakhir, yang terdiri dari 19 penerbangan.
Sebelumnya, Kondisi memori FDR disebut perlu dibersihkan karena basah dan terdapat residu garam.
Pembersihan dan pengeringan dilakukan dengan memasukan ke dalam oven secara hati‑hati agar tidak merusak data dalam memori.

Dan untuk bagian kotak hitam yang berisi data rekaman percakapan pilot dan copilot atau Cocpit Voice Recorder (CVR), pasukan Intai Ampifi dan Denjaka masih diterjunkan untuk mencarinya, dilansir Kompas.com, Sabtu (3/11/2018).
Ada 46 personel gabungan dari Pasukan Intai Amfibi dan Denjaka yang diterjunkan dalam proses penyelaman ini.
4. Tiga negara dilibatkan dalam investigasi penyebab Lion Air jatuh