Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

5 November 1935, Permainan Monopoly Berusia 83 Tahun

Anda tentu pernah memainkan permaian legendaris yang satu ini. Permainan ini tak hanya melemparkan dadu

Editor: Aldi Ponge
IST
Ilustrasi permainan monopoly 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Anda tentu pernah memainkan permaian legendaris yang satu ini. Permainan ini tak hanya melemparkan dadu dan kemudian berjalan mengelilingi papan sesuai angka yang ditunjukkan oleh dadu.

Namun, pemain harus secara bergantian memindahkan bidak kecilnya. Apabila mereka sampai pada kotak tertentu, ia bisa membeli kotak sesuai dengan harga yang ada.

Baca: Ramalan Zodiak 5 November 2018: Peruntungan, Asmara dan Karier Anda

Monopoly sendiri merupakan sebuah permainan legendaris yang mengajarkan pemainnya akan sistem pembelian, penyewaan, dan penukaran properti.

Hari ini 83 tahun yang lalu, tepatnya pada 5 November 1935, permainan papan Monopoly mulai diluncurkan ke pasaran oleh perusahaan permainan Parker Brothers.

Baca: DPRD Sepakat Pemprov Sulut Ketambahan Badan Pengelola Perbatasan

Sejak peluncurannya, permainan ini banyak dikenal dari berbagai kalangan di seluruh penjuru dunia.

Sejak 1904

Sebenarnya, konsep awal dari permainan papan yang menggambarkan sistem beli dan sewa tanah ini sudah diperkenalkan oleh desainer permainan terkenal, Elizabeth Magie, pada 1904.

Namun, saat itu belum ada produsen yang memproduksinya secara massal.

Baca: Pohon Pisang Raksasa di Papua Ini Bisa Tumbuh Hingga 25 Meter!

Dilansir dari The Guardian, Lizzie Magie memperkenalkan ke berbagai kalangan akan sebuah permainan yang hampir sama dengan Monopoly dengan nama "The Landlord's Game".

Namun, permainan itu tak mendapatkan respons baik dari masyarakat walau sudah dipatenkan.

Pada 1932, seorang pebisnis asal Philadephia bernama Charles Todd memperkenalkan sebuah permainan papan dengan tema pembelian properti kepada beberapa orang.

Permainan ini diperkenalkan bersama istrinya ke beberapa kerabatnya ketika jamuan makan malam.

Konsep yang digunakan adalah dengan menggunakan dadu dan memindahkan bidaknya sesuai angka yang dikeluarkan oleh dadu tersebut.

Sesuai dengan konsepnya, pemain bisa membeli properti berdasarkan kondisi keuangan tiap-tiap pemain.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved