Tersandung Kasus, Peneliti LIPI Indria Samego Sarankan Taufik Kurniawan Mundur dari Pimpinan DPR
Indria Samego menyarankan Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan mencontoh sikap ksatria mantan Menteri Sosial Idrus Marham
"TK (Taufik Kurniawan) dianggap mewakili Dapil Jawa Tengah VII (Kebumen, Banjarnegara dan Purbalingga) dari fraksi PAN. Saat itu terdapat rencana alokasi dana DAK senilai Rp 100 miliar. Diduga fee untuk pengurusan DAK ini adalah 5 persen dari total anggaran yang dialokasikan. MY (Muhamad Yaya Fuad) diduga menyanggupi fee 5 persen dan meminta fee 7 persen pada rekanan di Kebumen. Didufa TK menerima sekurang-kurangnya Rp 3,65 miliar," papar Basaria Panjaitan.
Baca: Gubernur Jambi Nonaktif Zumi Zola Minta KPK Kembalikan Uang yang Disita dari Brankasnya
Sebagai alokasi DAK untuk proyek ini diduga juga dipegang oleh PT Trada yang juga dijerat TPPU sebagai korporasi. PT Trada diduga perusahaan milik bupati yang meminjam bendera sejumlah perusahaan untuk mengerjakan proyek jalan di Kebumen.
Atas perkara ini, pada 5 September 2018 lalu, Taufik Kurniawan sempat dimintai keterangannya terkait pengembangan kasus ini namun kala itu Taufik enggan membeberkan materi pemeriksaan terhadap dirinya.
Sebagai pemenuhan hak tersangka, KPK juga telah mengirimkan SPDP pada Taufik sebagai tersangka sebelum tiga hari setelah penyidikan dilakukan pada 18 oktober 2018.(*)
Artikel di tribunmanado.co.id ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Peneliti LIPI Indria Samego Sarankan Taufik Kurniawan Mundur dari Pimpinan DPR"