Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

James Riady: Bertemu karena Bupati Neneng Lahiran

Untuk kali pertama, CEO sekaligus putra dari pemilik Lippo Grup Mochtar Riady, James Riady, diperiksa penyidik

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
antara
CEO Lippo Group James Riady keluar dari mobil menuju Kantor KPK di Jakarta, Selasa (30/10/2018). 

Ketiga saksi lain yang diperiksa itu adalah Denny Mulyadi, Kepala Bidang Perizinan Tata Ruang; Carwinda, eks Kepala Dinas BPMPTAP - ASDA Pemerintah Kabupaten Bekasi; dan Acep Abdi Eka Pradana, Ajudan Bupati.

Ketiga saksi tersebut di atas diperiksa untuk tersangka Sahat MBJ Najor, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi.

Sebelum memeriksa James Riady, penyidik KPK telah memeriksa 34 saksi yang berasal dari Lippo Group, baik petinggi maupun pegawai keuangan di ?Lippo. Selain itu, turut diperiksa pula pihak Pemkab Bekasi dan Pemprov Jawa Barat.

CEO Lippo Group James Riady usai diperiksa sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (30/10/2018)(DYLAN
CEO Lippo Group James Riady usai diperiksa sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (30/10/2018)(DYLAN (APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com))

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik menggali tiga hal penting ke?pada para saksi tersebut. Pertama, tentang bagaimana proses penyusunan izin dan rencana sejak awal proyek Meikarta. Kedua, rangkaian proses rekomendasi dari Pemprov untuk megaproyek Meikarta.

"Yang ketiga asal usul ?uang yang diduga sebagai suap dalam kasus ini. Tentu itu juga jadi perhatian KPK untuk melihat apakah sumber uang itu pribadi atau korporasi atau bagaimana mekanismenya. Itu bagian penting dari penyidikan," tambah Febri.

Megaproyek properti Meikarta adalah proyek milik perusahaan PT Lippo Karawaci Tbk dan PT Lippo Cikarang Tbk. Proyek itu dikerjakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Kemudian, Billy Sindoro, Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Bupati Neneng dan anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas. (tribun network/ilh/coz)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved