Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bocah Ini Dihukum Mati di Kursi Listrik, 70 Tahun Kemudian Ditemukan Tak Bersalah

Bocah George Stinney Jr adalah orang termuda di AS yang yang dihukum mati di kursi listrik. Namun, 70 kemudian baru diketahui ia tak bersalah.

Editor: Aldi Ponge
Wikimedia Common
George Stiney Jr 

Setelah satu tahun pertimbangan, pada 17 Desember 2014, Hakim Carmen T. Mullen membatalkan keyakinan pembunuhan tingkat pertama Stinney, menyatakan bahwa hukumannya "kejam dan tidak biasa." Dia menulis bahwa ada "pelanggaran proses prosedural terdakwa terdakwa hak yang mencemarkan tuntutannya. "

Saudara-saudara George Stinney sangat gembira mengetahui bahwa saudara mereka dibebaskan setelah 70 tahun, menghargai kenyataan bahwa mereka dapat hidup cukup lama untuk melihat itu terjadi. (*)

TONTON JUGA:

TAUTAN AWAL: http://jogja.tribunnews.com/2018/10/30/70-tahun-setelah-dihukum-mati-di-kursi-listrik-baru-diketahui-bahwa-bocah-ini-tak-bersalah?page=all

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved