Prabowo Serahkan Posisi Wagub DKI Jakarta ke Mantan Narapidana Korupsi
Prabowo Subianto menyerahkan sepenuhnya keputusan kursi Wagub DKI kepada M Taufik untuk menggantikan Sandiaga Uno.
"Dalam hal Wakil Gubernur DKI Jakarta berhenti karena permintaan sendiri, pengisian Wakil Gubernur DKI Jakarta dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta berdasarkan usulan dari partai politik atau gabungan partai politik pengusung," bunyi pasal itu.
Lamanya Pengajuan Nama
Dalam pemberitaan Tribun-Medan.com sebelumnya, Fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta mulai bersuara atas stagnannya proses pemilihan calon wakil gubernur baru DKI Jakarta.
Dua partai yang punya hak mengajukan dua calon wagubnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra, tidak kunjung menemukan kata sepakat.
Selama berminggu-minggu, kondisinya masih tetap sama. PKS bertahan dengan sikapnya yang ingin agar dua calon wagub diambil dari kadernya yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Sementara itu, Partai Gerindra tetap merasa memiliki hak yang sama untuk ikut mencalonkan.
Sejauh ini, baru ada satu nama yang menguat dari Partai Gerindra, yaitu Mohamad Taufik.
Adapun peraturan dan etika politiknya, partai pengusung harus menyerahkan dua nama kandidat kepada Gubernur DKI.
Setelah itu, Gubernur akan menyerahkan nama-nama tersebut kepada DPRD DKI Jakarta untuk dipilih salah satu.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD DKI Jakarta menyayangkan lamanya proses pengajuan nama cawagub ini.
"Kami kecewa, PKS dan Gerindra terlalu lama putuskan calon wagub," ujar Sekretaris Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Mualif di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (10/10/2018), dikutip dari Kompas.com.
Dia khawatir roda pemerintahan tidak berjalan jika jabatan wagub terus menerus kosong. Apalagi, masalah Ibu Kota tidak sederhana.
Mualif menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membutuhkan pendamping untuk membantu tugas-tugasnya.
"Jadi, segeralah diajukan, DPRD akan tunggu. Ini kesempatan buat partai pengusung, dikasih kesempatan kenapa harus dibikin lama sih?" kata dia.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta juga mendesak hal yang sama. PKS dan Gerindra diminta tidak berseteru akan hal ini.