Bupati Minahasa Royke Roring : Tidak Ada Pungutan, Jangan Persulit Pelayanan
Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring Msi memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda)
Penulis: | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring Msi memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa bersama BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Rabu (24/10/2018).
Rapat yang di hadiri oleh seluruh hukum tua, camat dan perangkat daerah digelar berbeda dengan beberapa agenda rapat sebelumnya.
Bupati Roy Roring bersama Wakil Bupati Robby Dondokambey serta Sekretaris Daerah Jeffry Robby Korengkeng SH Msi sudah ada lebih dulu di lokasi rapat, dan memberlakukan aturan memasuki ruangan melewati satu pintu utama yakni dari samping kiri ruang sidang.
Alhasil terdapat sejumlah hukum tua yang hadir terlambat di tempat rapat digelar.
"Sekira sembilan puluh persen yang terlambat mengikuti rapat koordinasi Jamkesda ini, tadi yang hadir lebih awal saya lihat Lima orang camat," kata ROR, sapaan Royke Roring.
Dari hasil evaluasi lanjut ROR, angka kematian mendekati 10 per hari, dan pemerintah berusaha memaksimalkan program yang telah berlangsung.
"Saya mengimbau untuk pelayanan masyarakat harus diutamakan dan tidak ada sama sekali pungutan biaya dalam pengurusan. Hukum tua, lurah serta dinas terkait harus membantu mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan jangan dipersulit," tukas ROR.
Dalam kegiatan tersebut hadir pula Kepala BPJS Cabang Tondano Doni Jembar SKom, yang menjelaskan terkait Mekanisme Pemadanan Data Hasil Pemadanan NIK.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Ir Royke Octavian Roring Msi, Wakil Bupati Robby Dondokambey Ssi, Sekretaris Daerah (Sekda) Jeffry Korengkeng, SH, Msi, Kepala BPJS Cabang Tondano Doni Jembar SKom, Perangkat Daerah, Camat, lurah dan seluruh Hukum Tua di Kabupaten Minahasa. (fer)