Dolly Beri Izin Pedagang Ambil Barang Dagangan di Kantor
Kepala Dinas Sat Pol PP dan Damkar Kota Kotamobagu Dolly Zulhadji mempersilakan pedagang Pasar 23 Maret mengambil barang
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Kepala Dinas Sat Pol PP dan Damkar Kota Kotamobagu Dolly Zulhadji mempersilakan pedagang Pasar 23 Maret mengambil barang dagangannya di Kantor di Jalan Paloko Kinalang Kelurahan Kotobangon.
"Tadi dini hari tanpa diamankan banyak pedagang yang suda memindahkan barangnya. Namun juga ada beberapa bahan yang kami amankan. Silakan datang ke kantor untuk mengambilnya," ujar Dolly kepada Tribun Manado, Senin (22/10/2018) pagi.
Baca: Ditertibkan, Pedagang Angkat Sendiri Barang Dagangannya
Lanjut Dolly saat berada di pasar, ada beberapa pedagang yang sudah menanyakan hal tersebut.
"Sudah ada pedagang yang datang menanyakan barang dagangannya. Saya sampaikan silakan boleh datang diambil di kantor. Kita data identitasnya, buat berita acara penyerahan barang, kemudian membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi atau tidak lagi berjualan di tempat yang dilarang," ujar Dolly.
Baca: Hari Ini Harga Cabai Rp 40 Ribu Per Kilogram
Ada 40 personel Sat Pol PP yang diturunkan di Pasar pagi ini untuk membantu penertiban.
"Semua berjalan dengan baik. Tidak ada masalah. Banyak pedagang yang sudah menertibkan diri sendiri. Saya harap pedagang mengerti. Ini untuk kenyamanan bersama," ujar Dolly. (dik)