Ditertibkan, Pedagang Angkat Sendiri Barang Dagangannya
Senin (22/10/2018) sejak pukul 05.30 Wita, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Disperdagkop UKM) Kota Kotamobagu
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Senin (22/10/2018) sejak pukul 05.30 Wita, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Disperdagkop UKM) Kota Kotamobagu melaksanakan penertiban pedagang di Pasar 23 Maret.
Kepala Disperdagkop UKM Herman Aray ditemani beberapa personel Sat Pol PP tampak di Gapura Pintu Gerbang Pasar 23 Maret.
"Sudah kami tertibkan. Dan pedagang banyak yang sudah memindahkan barangnya sendiri," ujar Herman Aray kepada Tribun Manado.
Lanjut Aray, yang ditertibkan pagi ini yakni pedagang yang berjualan tepat di bawah Gapura, yang sudah mendekati jalan raya.
"Pagi ini kita tertibkan pedagang yang ada di pelataran di Depan Pasar 23 Maret tepatnya di bawah Gapura pintu gerbang. Tidak ada lagi pedagang yang berjualan," ujar Aray.
Indah Dotulung (42), satu di antara pedagang yang berjualan dekat pintu masuk. Pedagang kue ini mengaku tak masalah jika mengikuti arahan dari pemerintah.
"Kami juga ingin pasar ini tertib. Meski demikian kami juga tetap ingin barang dagangan kami laku terjual. Hanya ini yang bisa kami jual untuk makan kami setiap hari," ujar dia.
Dia berharap pemerintah dapat meninjau lagi dan memikirkan bagaimana yang baik.
"Karena kalau mau diminta untuk masuk kedalam kami takut jualan kami tidak terjual.
Karena pernah kami berjualan didalam. Banyak yang tidak terjual," ujar dia. (dik)