Ocol Ternyata Sudah 3 Kali Masuk Penjara, Kali Ini Membunuh Hesky Wonua
Marsel Kaeng alias Ocol (22), tersangka pembunuh Hesky Wonua (42), warga Sario, Kota Manado, ternyata sudah tiga kali masuk penjara.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tersangka pembunuh Hesky Wonua (42), warga Kelurahan Sario Kota Baru, Kecamatan Sario, Kota Manado, yakni Marsel Kaeng alias Ocol (22), ternyata sudah tiga kali keluar-masuk penjara.
Pengakuan sebagai residivis itu diungkapkan Ocol ketika ditemui Tribunmanado.co.id di Polresta Manado, Jumat (20/10/2018).
"Saya sudah tiga kali masuk, mulai dari Polsek Sario hingga Malalayang," beber Ocol.
Baca: Kronologi Pembunuhan di Sario, Ocol Mengaku Diajak Berkelahi oleh Hesky Wonua
Khusus di Polsek Malalayang, Ocol ternyata sempat buron 3 bulan, sebelum diamankan oleh Tim Macan dan Paniki Polresta Manado.
"Itu kasus penikaman. Tapi baru kali ini saya terlibat kasus pembunuhan," ucapnya.
Baca: Warga Sario Tewas dengan 2 Tikaman, Polisi Buru Pelaku
Ocol juga mengaku sudah pasrah dan akan menjalani hukumannya.
"Sudah minta maaf pada istri dan siap jalani konsekuensinya," tegas dia.
Sayangkan Tindakan Pelaku
Warga Sario Kota Baru (Sakobar), Manado, Sulawesi Utara, menyayangkan tindakan Ocol terhadap Hesky Wonua.
Menurut Margaritha, warga Sario Kota Baru (Sakobar), Sabtu (20/10/2018), Hesky dikenal sebagai sosok yang ramah di lingkungan Sakobar.
"Orangnya sangat ramah, kami tidak menyangka kalau dia menjadi korban pembunuhan," kata dia.
Baca: Tersangka Pembunuhan di Sario Akhirnya Menyerahkan Diri
Ia menambahkan, harusnya saat korban mengajak duel, sang pelaku tidak meladeninya.
"Karena dia (Hesky Wonua) dalam keadaan mabuk. Apalagi dari sisi umur, dia lebih tua dari pelaku. Harusnya pelaku tidak usah meladeninya," ujarnya.
Sebagian warga Sario berharap Ocol bisa dihukum seberat-beratnya.
"Kalau boleh dibuat kapok, supaya nanti tidak mengulangi lagi kejahatan seperti ini," tegasnya.
Berawal dari Nongkrong di Pinggir Jalan