Marak Galian C, 1.000 Kubik Pasir Hilang dari Kumeresot Karondoran Setiap Harinya
Aktivitas galian C ilegal di Kelurahan Karondoran dan Kelurahan Kumeresot Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung
Penulis: Chintya Rantung | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID,BITUNG -- Aktivitas galian C ilegal di Kelurahan Karondoran dan Kelurahan Kumeresot Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung hingga kini masih aktif dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Warga Kelurahan Karondoran yang tidak mau namanya disebut saat diwawancarai Tribunmanado.co.id Sabtu (20/10/2018) mengatakan setiap hari lebih dari 200 dumb truck atau sekitar 1.000 kubik keluar dari kampung membawa pasir ke Kabupaten Minahasa Utara dan Manado sedangkan masyarakat yang mau membangun rumah terpaksa membeli pasir.
Baca: Dibuka Jokowi, Lomban Hadiri TKN, PINDesKel dan Gelar Teknologi Tepat Guna XX 2018 di Bali
Baca: Maurits Mantiri Gunting Pita Peresmian Gedung Gereja Filadelfia Rohulkudus
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sadat Minabari ketika dikonfirmasi mengatakan galian C adalah kewenangan Dinas ESDM Provinsi dan bukan tanggungjawab dari pemerintah Bitung yakni Dinas lingkungan hidup.
amat Ranowulu Diana Sambiran menambahkan terkait galian pasir ilegal di Kelurahan Karondoran dan Kumeresot memastikan dalam waktu dekat akan menutup aktifitas tersebut.
TONTON JUGA VIDEO DI BAWAH INI: