Konsumen Batalkan Pembelian Apartemen Meikarta
Arief, seorang warga Bekasi terpaksa harus membatalkan impiannya memiliki apartemen dengan kualitas bagus tapi harga murah
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Arief, seorang warga Bekasi terpaksa harus membatalkan impiannya memiliki apartemen dengan kualitas bagus tapi harga murah di Meikarta, Cikarang, Jawa Barat.
Penangkapan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro oleh KPK menjadi salah satu alasannya.
Arief yang membeli satu unit apartemen Meikarta secara tunai terpaksa melakukan pembatalan lantaran khawatir adanya kasus dugaan suap menjadikan proyek prestisius di wilayah Kabupaten Bekasi tersebut mangkrak tak jelas rimbanya.
Baca: KPK Geledah Kantor Lippo Cikarang dan Hotel Antero terkait Kasus Suap Perizinan Meikarta
"Saya sudah batalin sekitar empat bulan lalu. Tapi kepotong banyak, awalnya beli Rp 325 juta, kepotong Rp 50 juta," katanya.
Arief mengatakan, keputusan itu dilakukannya mengingat kontroversi yang terjadi pada proyek Meikarta. "Mulai gelisah dan ragu itu pas katanya izinnya engga beres dan banyak ditentang.
Waktu itu juga Deddy Mizwar, Wagub Jawa Barat, juga sempat larang dan heboh. Proyeknya juga sempet berhenti juga. Dari situ mulai bimbang dan putuskan dibatalin," katanya.
Arief menilai keputusannya untuk menjual kembali unit apartemen Meikarta yang telah dibelinya sudah tepat meskipun harus rugi Rp 50 juta.

"Dengar ada kasus suap OTT KPK, saya lega juga. Biarin harus relakan Rp 50 juta melayang. Memang ada perjanjiannya si engga bisa full kembali uangnya kalau batal," paparnya.
Hal serupa juga dirasakan Praditya Yoga Pratama (23), pembeli unit apartemen Meikarta, ia kini mengaku gelisah. "Gelisah pasti ya. Tapi gambling saja, itu risiko buat orang yang mau bisnis. Soalnya apartemen dengan harga segitu cukup terjangkau. Melihat desain dan progres yang ditawarkan," kata Praditya Yoga.
Praditya Yoga mengatakan, kegelisahan tetap menghantui dirinya, karenanya ia akan melihat dan memantau terus perkembangannya. "Saya pantau saja dulu, kalau keadaannya semakin tidak jelas saya akan membatalkan pembeliannya," kata Yoga.
Praditya Yoga mengatakan, awal mulanya ia tertarik membeli unit apartemen di Meikarta karena melihat pengusaha yang membeli unit apartemen dari Lippo Group selalu sukses.
"Saya lihat dari sisi bisnis ya, walaupun berisiko karena banyak kendala. Tapi kalau ini jadi berpotensi meraih keuntungan. Kami tahu kawasan Cikarang ini terus berkembang dunia propertinya," jelasnya.
Sejak Oktober 2017, Praditya Yoga sudah mengeluarkan dana sekitar Rp 40 juta untuk menyelesaikan pembayaran uang muka. "Pembayaran awal Rp 16 juta. Sisanya dicicil sejak Oktober 2017 dan sudah lunas Juli lalu. Saya juga sudah diundang untuk melakukan akad. Nanti saya lihat lagi, batal atau enggak," kata Praditya Yoga yang saat ini tinggal di Malang, Jawa Timur.

BNI Setop Kredit
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk stop kucuran kredit baru untuk pembelian apartemen Meikarta. Pemberhentian tersebut dikarenakan saat ini pihak pengembang Meikarta sedang terkena kasus suap yang membelit proyek milik Lippo Group tersebut.
Direktur Ritel Bank BNI, Tambok P Setyawati mengatakan, debitur mega proyek tersebut relatif sedikit. "Khusus untuk Meikarta, beberapa pembiayaan KPR tidak terlalu banyak.
Kisaran nasabahnya 200-an debitur, Rp 50 miliar," ujar Tambok. "Untuk ke depannya karena kasus ini, nasabah baru tidak proses dulu sampai proses hukum selesai," lanjutnya.
Tambok mengatakan pihak BNI akan melakukan kajian terhadap konsumen Meikarta yang menjadi debitur di BNI. "Bagaimana yang sudah ada 200-an debitur? nanti akan review kajian hukum untuk penyelesaiannya," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Manajemen Risiko BNI, Bob T Ananta mengatakan, porsi kredit untuk Meikarta masih sangat kecil dibanding kredit kepemilikan hunian di BNI yang mencapai Rp 32 triliun. "Porsi angka dari total exposure KPA kita seitar 0,00001% memang sangat kecil sekali," jelas Bob.
Oleh karena itu, Bob berpendapat kasus yang membelit Meikarta tidak akan berisiko dan tidak berdampak terhadap kinerja dan kualitas kredit BNI.
Baca: KPK Geledah Rumah CEO Lippo Group James Riady terkait Skandal Suap Meikarta
Meikarta Pastikan Proyek Jalan Terus
PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) selaku korporasi yang mengerjakan proyek Meikarta, memastikan bahwa proyek pembangunan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan terus berlanjut. Melalui kuasa hukumnya, PT MSU menyatakan komitmen untuk memenuhi hak konsumen Meikarta.
Kuasa hukum PT MSU Denny Indrayana mengatakan, proses hukum yang saat ini berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah hal yang terpisah dan berbeda dengan proses pembangunan yang masih berjalan di Meikarta.
"Dengan demikian, kami dapat meneruskan pembangunan yang telah dan masih berjalan, sesuai dengan komitmen kami kepada pembeli, serta upaya dan kontribusi kami untuk membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar Denny dalam siaran pers yang diterima wartawan.
Menurut Denny, PT MSU akan bertanggung jawab dan memenuhi kewajiban-kewajiban perusahaan lainnya yang berkaitan dengan pembangunan di Meikarta.
Selain itu, PT MSU juga akan tetap menghormati dan terus bekerja sama dengan KPK, untuk menuntaskan proses hukum yang sekarang masih berlangsung. (Tribun Network/bri/zam/wly)