Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Konsumen Batalkan Pembelian Apartemen Meikarta

Arief, seorang warga Bekasi terpaksa harus membatalkan impiannya memiliki apartemen dengan kualitas bagus tapi harga murah

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
zoom-inlihat foto Konsumen Batalkan Pembelian Apartemen Meikarta
kompas.com
Pembangunan menara Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Direktur Ritel Bank BNI, Tambok P Setyawati mengatakan, debitur mega proyek tersebut relatif sedikit. "Khusus untuk Meikarta, beberapa pembiayaan KPR tidak terlalu banyak.

Kisaran nasabahnya 200-an debitur, Rp 50 miliar," ujar Tambok. "Untuk ke depannya karena kasus ini, nasabah baru tidak proses dulu sampai proses hukum selesai," lanjutnya.

Tambok mengatakan pihak BNI akan melakukan kajian terhadap konsumen Meikarta yang menjadi debitur di BNI. "Bagaimana yang sudah ada 200-an debitur? nanti akan review kajian hukum untuk penyelesaiannya," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Manajemen Risiko BNI, Bob T Ananta mengatakan, porsi kredit untuk Meikarta masih sangat kecil dibanding kredit kepemilikan hunian di BNI yang mencapai Rp 32 triliun. "Porsi angka dari total exposure KPA kita seitar 0,00001% memang sangat kecil sekali," jelas Bob.

Oleh karena itu, Bob berpendapat kasus yang membelit Meikarta tidak akan berisiko dan tidak berdampak terhadap kinerja dan kualitas kredit BNI.

Baca: KPK Geledah Rumah CEO Lippo Group James Riady terkait Skandal Suap Meikarta

Meikarta Pastikan Proyek Jalan Terus

PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) selaku korporasi yang mengerjakan proyek Meikarta, memastikan bahwa proyek pembangunan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan terus berlanjut. Melalui kuasa hukumnya, PT MSU menyatakan komitmen untuk memenuhi hak konsumen Meikarta.

Kuasa hukum PT MSU Denny Indrayana mengatakan, proses hukum yang saat ini berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah hal yang terpisah dan berbeda dengan proses pembangunan yang masih berjalan di Meikarta.

"Dengan demikian, kami dapat meneruskan pembangunan yang telah dan masih berjalan, sesuai dengan komitmen kami kepada pembeli, serta upaya dan kontribusi kami untuk membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar Denny dalam siaran pers yang diterima wartawan.

Menurut Denny, PT MSU akan bertanggung jawab dan memenuhi kewajiban-kewajiban perusahaan lainnya yang berkaitan dengan pembangunan di Meikarta.

Selain itu, PT MSU juga akan tetap menghormati dan terus bekerja sama dengan KPK, untuk menuntaskan proses hukum yang sekarang masih berlangsung. (Tribun Network/bri/zam/wly)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved